Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanki Dimodifikasi Mampu Muat 500 Liter Solar

1 Unit Nissan Pathfinder Diamankan Tim Gabungan
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 15-02-2012 | 11:18 WIB
mobil-mewah.gif Honda-Batam

Mobil yang digunakan untuk mengangkut solar ilegal saat diamankan di Polsek Lubuk Baja. (Foto: Ali/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Satu unit mobil yang dikendarai Asari mendadak di geledah tim gabungan Polda Kepri dan pertamina di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pelita, Selasa (14/2/12) kemarin sekitar pukul 12.15 WIB. Pasalnya kendaraan merk Nissan Pathfinder dengan nomor polisi BP 1193 FX diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi selama ini membuat pihak Pertamina resah akibat ulah oknum yang melakukan penyelewengan. Sehingga, Pertamina melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan ditindaklanjuti melalui razia ke sejumlah SPBU di Batam bersama Polda Kepulauan Riau. 

Sasaran menuju pada  SPBU kawasan Pelita, petugas mencurigai dengan mobil yang dikendarai oleh Asari. Saat dihampiri pemuda itu tampak resah dan mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan. Setelah dicek, didapati tangki mobil mewah itu telah dimodifikasi dengan rapi. 

Ternyata dari jok berlakang mobil didapati tangki yang dapat menampung sebanyak 500 liter atau setengah ton BBM. 

"Saya cuma  bekerja. Sekali  pengisian saya mendapat upah Rp100 ribu," ujar Asari di Mapolsek Lubuk Baja kepada batamtoday

Sementara itu, Teuku Desky Arifin, Retail Marketing Pertamina Kepri,  menyebutkan dalam inspeksi mendadak (Sidak) dengan merangkul pihak kepolisian ini belum menemukan adanya keterlibatan SPBU dalam dugaan penyelewengan bahan bakar solar bersubsidi tersebut, dan perlu dilakukan penyidikan dan penyeidikan mendalam.

 

Diaa menegaskan, pihak SBPU yang ikut berperan melakukan penyelewengan tidak akan diberikan toleransi, melalui tahapan-tahapan sanksi yang akan diberikan yakni mulai dari teguran, mengurangi kuota hingga memutuskan hubungan kerja sama.

"SPBU terlibat akan diberikan sanksi. Diminta SPBU tidak menjual solar subsidi ke mobil misterius," ujarnya mengimbau. 

Pantauan di lapangan, mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan daya tampung BBM sebanyak setengah ton itu diamankan di Polsek Lubuk Baja dan telah dilimpahkan oleh phak Polda Kepri. Sedangkan Asari masih menjalani pemeriksaan. 

"Proses hukum diserahkan ke Polsek, sopir masih diperiksa untuk diambikl keteranghannya," ujar personil Polda Kepri, AKP Dewa di Polsek Lubuk Baja.