Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah 12 Perda di Batam yang akan Terbit Tahun Ini
Oleh : Yoseph Pencawan
Selasa | 14-02-2012 | 13:45 WIB
DSC_0045.JPG Honda-Batam

Rapat Paripurna DPRD Batam pengajuan Prolegda 2012, Selasa (14/2/2012).

BATAM, batamtoday - Setelah mempertimbangkan ketersediaan anggaran, keterbatasan waktu serta masih adanya sisa Ranperda tahun 2011 yang masih dalam tahap pembahasan, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Batam menyepakati tiga Ranperda dari usul inisiatif DPRD Batam dan sembilan Ranperda dari Pemko Batam.

Dengan demikian ada 12 Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada tahun ini, antara lain sebagai berikut:

Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang Trafikking, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan IMTA dan Ranperda tentang Perizinan Tertentu dan Retribusi Jasa Umum.

Kemudian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2011 dan Ranperda Perubahan Perda No.10 Tahun 2001 tentang 

Retribusi Pelayanan Puskesmas Kota Batam menjadi Ranperda tentang Pelayanan Pengobatan Gratis Selektif di Puskesmas dan Jaringannya di Kota Batam.

Kemudian Ranperda tentang Retribusi Tera dan Tera Ulang, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2012, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2013.

Lalu Ranperda tentang Ketenagalistrikan, Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kota Batam serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan di Kota Batam.