Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Madon Belum Dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 13-02-2012 | 18:28 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak Polresta Barelang memastikan sekaligus  membantah bila Madon, pelaku utama perampokan toko sembako Sumber Kita, Dotamana, Batam Center telah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan seperti diucapkan oleh Iptu Krisman, Kanit Jatanras Polresta Barelang kepada sebuah media di Batam. 

 

"Mana ada, gak benar itu," ujar Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang kepada batamtoday di PN Batam Senin (13/2/12) sore.

Yos mengatakan bahwa Madon saat ini kasusnya masih ditanggani Ditreskrimum Polda Kepri, dan sejauh ini katanya belum ada penyerahan ke Reskrim Polresta Barelang untuk penanganan hukum selanjutnya. 

"Tidak pernah di Polresta, selama ini masih penanganan dan penahanan di Polda kok," terangnya. 

Tambahnya, bila Madon berada di Polresta Barelang hingga proses pelimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam, tentunya selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang dirinya mengetahui hal tersebut. 

"Kalau sudah dilimpahkan pastinya saya mengetahui hal demkian dan saya akan menandatangani proses penyerahan ke Kejaksaan. Ini gak ada karena Madon masih berada di Polda," terangnya. 

Yos meminta kepada siapapun yang meminta informasi untuk kepentingan publik menyangkut penanganan kasus di Satreskrim Polresta Barelang dapat langsung ditanyakan kepada dirinya, bukan pihak lain. 

Sebelumnya, hasil pemeriksaan kasus perampokan toko sembako Sumber Kita, Dotamana, Batam Center yang diduga direkayasa oleh Kompol Aries Sandi selaku mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang telah diserahkan Bidang Profesi dan Pengamanan langsung ke Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden Budi Winarso. 

"Dari hasil pemeriksaan sudah ada hasilnya, dan telah diserahkan langsung ke Kapolda," ujar AKBP Nanang Avianto, Kabid Propam Polda Kepri kepada batamtoday, Rabu (8/2/12) siang.