Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unjukrasa Mahasiswa UMRAH Nyaris Rusuh

Staf Pemprov Ancam Bunuh Demonstran
Oleh : Charles/Ocep
Senin | 13-02-2012 | 17:20 WIB
Demo_GMMK.jpg Honda-Batam

Demonstrasi GMMK di Kantor Gubernur Kepri, Senin (13/2/2012). 

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aksi unjukrasa Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (GMMK) di Kantor Gubernur Kepri, Senin (13/2/2012), nyaris rusuh akibat adanya ancaman mebunuh oleh salah seorang pegawai pemprov kepada demonstran.

Ancaman pembunuhan itu berawal dari ungkapan Said Haris, salah seorang pegawai Kesbangpolinmas Pemprov Kepri,  yang menuding kalau mahasiswa ditunggangi dan dibayar seseorang untuk melakukan aksi demo.

Tudingan itu kemudian ditanggapi mahasiswa dengan mengatakan mereka melakukan aksi demonstrasi itu murni aspirasi mahasiswa dan balas menyinggung Said Haris bahwa dia ikut menikmati dana korupsi yang disoal.

"Kami tidak mau ditunggangi, kecuali kalau Said Haris, juga mungkin ikut bagi-bagi," ujar mahasiswa menyindir.

Mendengar itu, Said Haris berang. Dia terpancing dan menimpali ungkapan tersebut.

"Jangan menyebar Fitnah, kalau tidak ada aku bunuh siapa yang ngomong saya dapat bagi-bagi," ujar Said Haris yang saat itu terlihat emosi.

Pertengkaraan mahasiswa dengan Kabag di Kesbangpolinmas tersebut tidak berhenti disitu.

Ketika mahasiswa hendak melakukan dialog di ruang pertemuan Kantor Gubernur, Said Haris juga nyaris adu Jotos dengan mahasiswa karena tindakannya tidak membolehkan puluhan mahasiswa masuk ke dalam ruangan.

"Kami tidak mau masuk dan berdialog kalau yang di berikan masuk hanya perwakilan. Kami ingin semua mahasiswa harus dapat masuk," kata Samoiun, Koordinator Aksi.

Mengetahui sebagian rekannya tidak dibolehkan masuk ruangan, pendemo memutuskan tidak bersedia berdialog dan meninggalkan Kantor Gubernur, melanjutkan unjukrasanya ke Kantor DPRD Provinsi Kepri.

Sebagaimana dalam tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam GMMK, mereka menyoroti pemberian dana hibah Rp68 miliar yang di kucurkan Pemerintah Provinsi kepri dari APBD Kepri 2007 hingga 2011 ke UMRAH melalui Yayasan pendidikaan Kepri yang saat itu diketuai Suhajar Diantoro.

Mereka mempertanyakan dasar hukum kebijkan pemerintah dalam mengucurkan dana hibah Ke UMRAH selama 5 tahun tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.

"Kami juga  meminta agar Pemerintah provinsi Kepri melakukan transparansi dalam penyaluran dana hibah ke UMRAH melalui Yayasan Pendidikan Kepri dengan melakukan audit dan mempublikasikan hasil audit yang dilakukan secara transparan ke media massa," ujar ketua GMMK Setiadi.

Mereka juga meminta Kepala Kejaksaaan Tinggi Kepri menindaklanjuti dugaan korupsi dana hibah UMRAH yang sebelumnya pernah dilaporkan mahasiswa tersebut.