Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muncul Seruan Soal Pengibaran Bendera Tauhid, Ini Kata Polri
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-10-2018 | 11:40 WIB
bendera-tauhid1.jpg Honda-Batam
Bendera Rayah dan liwa’ bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebuah selebaran yang mengatasnamakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) beredar luas di media sosial menyusul kasus pembakaran bendera berlafaz tauhid di Garut. Dalam selebaran itu, HRS menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk memasang atribut berlafaz tauhid.

"Ayo segera pasang dan kibarkan bendera serta panji Rasulullah SAW di rumah, majelis, pesantren, tempat kerja, poskom dan lainnya. Jadikan juga sebagai foto profll medsos. Ayo, tunjukkan semakin bendera dan panji Nabi dihinakan maka akan semakin kita kibarkan," demikian tertulis di selebaran itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo tetap mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Masyarakat tetap diminta tenang dan tidak turun melakukan aksi.

"Jelas kami terus mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi seperti itu. Serahkan masalah ini kepada Polri," kata Dedi, Rabu (24/10/2018).

Dedi mengaku belum mengetahui selebaran tersebut secara rinci. Namun, ia menegaskan Polri akan bekerja sesuai prosedur. "Polri akan menangani (kasus pembakaran bendera berlafaz tauhid) secara profesional," kata dia.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ketua panitia dan dua pelaku pembakaran bendera. Dari keterangan para saksi, bendera tersebut dibakar karena dianggap sebagai bendera HTI yang merupakan organisasi terlarang oleh undang-undang.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikeras bendera yang dibakar oknum Banser di peringatan Hari Santri Garut, merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan sekedar bendera tauhid. Hal ini merujuk keterangan dari kepolisian dan tim pencari fakta NU yang telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

"Bendera yang dibakar itu bendera HTI bukan bendera tauhid, itu kata Polisi dan tim investigasi NU di lapangan," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj kepada wartawan saat konferensi pers di PBNU, Rabu (24/10).

Insiden pembakaran bendera berlafaz tauhid terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10). Video pembakaran tersebut menjadi viral dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Kepolisian pun segera melakukan beberapa tindakan.

Kepolisian segera berupaya untuk melakukan take down video viral tersebut agar tidak menimbulkan keributan. Kepolisian kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi. Polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi perkara ini.

Sumber: Republika
Editor: Dardani