Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Cabul di Karimun Meningkat Pesat
Oleh : Wandy
Rabu | 24-10-2018 | 14:40 WIB
pelecehan-anak12.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karimun, kasus pencabulan di Kabupaten Karimun mengalami peningkatan.

Dimana untuk periode Januari-Agustus 2018 terjadi 31 kasus cabul. Padahal periode yang sama tahun 2017 lalu yang hanya 8 kasus.

Hal tersebut ditanggapi oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Eri Shahrial dimana banyaknya kasus kekerasan seksual terutama terhadap anak akibat akses internet yang sangat bebas saat ini.

"Karena kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak yang dengan bebas menggunakan internet atau medsos. Dan ini tentu berakibat anak dapat menjadi pelaku atau korban," kata Eri, Rabu (24/10/2018).

Maka untuk mengurangi hal tersebut perlunya peran dari seluruh eleman seperti guru, Pemerintah Daerah, masyarakat serta paling utama orang tua yang selalu mengawasi serta memantau dengan siapa anak bermain.

"Paling tidak dapat meminimalisir seperti pola asuh dan pola didik harus baik serta orang tua harus membatasi anak dalam penggunaan handphone. Sementara untuk disekolah guru dapat memberikan tindakan positif seperti meningkatkan pendidikan karakter dan agama," katanya.

Disamping itu, Pemerintah harus membuat perda anak, begitu juga dengan masyarakat lebih memperhatikan hal-hal yang dapat memicu terjadinya tindakan kurang baik terhadap anak.

"Karena saya mendengar untuk di Karimun anak-anak sangat gampang memasuki hotel-hotel. Maka Bupati dan Dinas terkait dapat lebih mengawasi serta menjalankan perda anak, seperti tempat-tempat gelap wajib diberi penerangan lampu, sehingga tidak memicu anak berbuat hal-hal yang tidak baik," kata Eri mengakhiri.

Editor: Yudha