Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Tak Mampu Pertanggungjawabkan Dana Hibah

GMMK Tuntut Sekda Kepri Mundur
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 13-02-2012 | 12:17 WIB
Suhajar_Diantoro.JPG Honda-Batam

Suhadjar Diantoro, Sekda Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (GMMK) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau menuntut Sekretaris Daerah Suhadjar Diantoro mundur dari jabatannya, Senin (13/2/2012). 

"Sekda harus mundur karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah sebesar Rp68 miliar," kata Sami'un, koordinator aksi dalam orasinya. 

Sami'un mengatakan penggelontoran dana hibah sebesar Rp68 miliar yang dikucurkan sejak tahun 2007 hingga 2010 patut diusut tuntas karena tidak ada transparansinya. 

Selain itu, lanjutnya, mahasiswa juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Pemprov Kepri dalam pengucuran dana hibah sebesar Rp10 miliar dalam APBD Kepri tahun 2012. 

"Dana hibah ini harus diaudit dan Yayasan Pendidikan Kepri (YPK) selaku penerima dana harus mempertanggungjawabkannya dengan membuat laporan serta dipublikasikan secara terbuka," kata Setiadi, ketua GMMK. 

Setiadi juga meminta aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana hibah dan Suhadjar, yang juga ketua YPK, harus mempertanggungjawabkannya secara hukum. 

Setelah berorasi, mahasiswa rencananya mau diterima oleh salah seorang pejabat Pemprov. Namun pertemuan itu batal lantaran mahasiswa yang berjumlah puluhan itu tidak semuanya diperbolehkan masuk ke ruangan. 

Mahasiswa akhirnya mengalihkan lokasi aksinya dari Kantor Gubernur menuju ke Kantor DPRD Kepri.