Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apeksi Sambut Baik Rencana Pemerintah Alokasikan Dana Kelurahan pada APBN 2019
Oleh : Redaksi
Senin | 22-10-2018 | 09:16 WIB
bima_arya.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto

BATAMTODAU.COM, Bogor - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyambut baik rencana Pemerintah akan mengalokasikan dana kelurahan pada APBN 2019.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto untuk menanggapi Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa Pemerintah akan mencairkan dana kelurahan mulai 2019.

"Mulai tahun depan, akan ada dana kelurahan," kata Presiden Joko Widodo pada acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Garuda Wisnu Kencana, Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (19/10/2018) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyebutkan akan ada dana operasional desa. Pemerintah, kata dia, saat ini sedang mempersiapkan payung hukum yang menjadi regulasi, yakni merevisi Peraturan Pemerintah tentang Dana Desa.

Bima Arya melalui pernyataan tertulisnya menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo pernah mengundang para wali kota yang tergabung dalam Apeksi pada pertemuan di Istana Bogor pada bulan Juli lalu. Menurut Bima Arya, para pertemuan Presiden Joko Widodo memberikan kesempatan kepada para wali kota untuk menyampaikan keluhannya.

"Pertemuan ini menjadi momentum yang berharga bagi wali kota untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi harapan para wali kota," kata Walikota Bogor Bima Arya, Minggu (21/10/2018).

Menurut Bima Arya, para wali kota yang merupakan anggota Apeksi, mempercayakan kepada dirinya dan Wali Kota Jambi untuk menjadi juru bicara, menyampaikan aspirasi para wali kota tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan tersebut, menurut Bima Arya, dirinya menyampaikan beberapa usulan yang merupakan aspirasi para wali kota, seperti kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K-2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan, serta permohonan dana kelurahan.

"Saat itu, Presiden spontan berkata, 'Oh iya, belum ada, ya, anggaran khusus untuk kelurahan?' Kami jawab, 'Belum Pak'. Presiden lantas bilang, 'Baik akan saya kaji dan kordinasikan'. Selanjutnya, kata Bima, Presiden yang pada saat itu didampingi Mensesneg Pratikni, mencatatnya.

Menurut Bima Arya, bagi para wali kota anggaran untuk kelurahan adalah kebijakan yang ditunggu dan disambut baik.

Editor: Surya