Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perempuan Harus Sadar Hak Politiknya
Oleh : CR-1
Sabtu | 20-10-2018 | 09:28 WIB
sos-hak-pilih.jpg Honda-Batam
KPU Batam gelar sosialisasi di Seibeduk untuk meningkatkan kesadaran perempuan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi dan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Melalui penyelenggaraan Pemilu, diharapkan dapat membentuk pemerintahan yang memiliki legitimasi, agar adanya perubahan ke arah yang lebih baik dan memberi ruang bagi masyarakat, terutama kaum perempuan, untuk lebih berpartisipasi dalam kebijakan-kebijakan publik.

Sesuai dengan pernyataan di atas. KPU Kota Batam menggiatkan sosialisasi demi meningkatkan kesadaran perempuan dalam menggunakan hak pilihnya. Dalam sosialisasi forum warga berbasis keluarga di Kecamatan Seibeduk pada Rabu (17/10/2018) kemarin, yang diikuti oleh puluhan warga yang sebagian besar adalah kaum perempuan.

"Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, sosialisasi ini juga penting untuk mendongkrak angka partisipasi politik perempuan dan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Kota Batam," kata Zaki Setiawan, Komisioner Bidang Divisi Teknis KPU Batam, Jumat (19/10/2018).

Data dari KPU Batam, menyebutkan dari 629.668 jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1), jumlah pemilih perempuan mencapai 312.871 orang atau sekitar 49,7%.

"Mengingat signifikannya jumlah pemilih perempuan yang gak jauh berbeda dengan pemilih laki-laki dan guna meningkatkan partisipasi politik perempuan, diperlukan adanya pemahaman, kesadaran dan pendidikan politik kepada pemilih perempuan," jelasnya.

Dengan kesadaran dan pengetahuan terhadap hak-hak politiknya, perempuan sebagai pemilih akan dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan cerdas. Sehingga pelaksanaan demokrasi dan Pemilu menjadi lebih adil, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

"Rendahnya partisipasi politik perempuan akan berdampak selaras dengan rendahnya keterwakilan perempuan dalam lembaga perwakilan rakyat," lanjutnya.

Masih kata Zaki, hal ini terjadi karena pemilih perempuan yang diharapkan akan lebih banyak memberikan suaranya kepada calon anggota legislatif ternyata tidak menggunakan hak pilihnya.

"Padahal undang-undang mengakui bahwa setiap warga negara, laki-laki maupun perempuan, memiliki hak pilih yang sama, baik hak untuk memilih dan hak untuk dipilih," tutup Zaki.

Editor: Gokli