Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pria Mabuk Tewas
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 10-02-2012 | 16:45 WIB
mayat.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapriyanto (40) dan Tendi Sulung (31), dua pria yang diduga mabuk minuman beralkohol tewas seketika, setelah mengalami laka lantas yakni menabrak pembatas jalan di Simpang Jalan Panjaitan, Batu 8 Tanjungpinang, sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (10/2/2012).

Sebelum kecelakaan terjadi, dua pria yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso Tanjungpinang ini diduga mabuk usai mengonsumsi minuman beralkohol. Demikian dikatakan Kanit Laka Lantas Iptu Fiska Ananda Polresta Tanjungpinang pada sejumlah wartawan di Tanjungpinang.

"Dari keterangan sejumlah saksi mata di TKP, kedua korban diduga baru pulang dari lokalisasi Km 15, ke rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, saat tiba di simpang empat km 8 turunan Jalan Tanjung Uban, keduanya kehilangan kendali, hingga sepeda motornya menabrak pembatas jalan," ungkap Fiska.

Saksi mata warga di lokasi juga mengatakan, mereka pulang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit BP 2248 TQ, dengan posisi Kapriyanto memboncengkan Tendi dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Usai menabrak pembatas jalan, kedua korban terjatuh, dan karena tidak menggunakan helm, kemungkinan kepala keduanya terbentur tembok marka jalan, hingga mengakibatkan kepala korban hancur dan keduanya tewas di tempat," ujar Fiska lagi.

Fiska juga mengatakan informasi, adanya kecelakaan di Km 8 itu diperoleh dari warga yang melintas, hingga saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung dilarikan ke RSUD Tanjungpinang. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan laka lantas yang merenggut dua nyawa tersebut, sementara sepeda motor yang digunakan korban, saat ini diamankan di Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Tanjungpinang

"Kita masih meminta keterangan dari beberapa saksi mata dan sepeda motor korban kita amankan sebagai barang bukti," tutur Fiska.