Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kembangkan Penyidikan Sindikat Pembobol Rumah
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 10-02-2012 | 15:47 WIB
kombes-karyoto.gif Honda-Batam

Kombes (Pol) Karyoto, Kapolresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Penyidikan kasus sindikat pembobolan rumah mewah terus dikembangkan jajaran Satreskrim Polresta Barelang, diduga pelaku sudah melakukan aksi lebih dari sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) di Batam. 

Guna penyidikan lanjutan, Polresta Barelang akan melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) lain untuk mendeteksi kejahatan sindikat ini dalam kasus kejahatan di luar Batam, sebab tak menutup kemungkinan pernah melakukan aksi yang sama di daerah tertentu. 

"Latar belakang pelaku adalah sindikat internasional, tak menutup kemungkinan mereka melakukan aksi di daerah lain di Indonesia," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto kepada wartawan, Jumat (10/2/2012). 

Karyoto menambahkan, koordinasi dilakukan selain mendeteksi catatan kriminal pelaku di daerah lain juga sebagai mempersempit pelarian pelaku lain yang belum tertangkap (DPO) sebab belum seluruhnya pelaku tertangkap untuk mengungkap kasus ini. 

"Tak hanya dengan polisi daerah lain, dengan Mabes Polri juga tetap lakukan koordinasi. Di zaman sekarang ini kita bisa mendeteksi keberadaan pelaku dengan menggunakan teknologi yang canggih yang dimiliki polisi," terangnya. 

Dirikan LSM Hanya Kedok Pelaku 

Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lintas Nusantara yang didirikan pelaku hanya merupakan kedok untuk menutupi kasus kejahatan yang telah dilakukan sindikat ini, serta uang yang dibagikan kepada warga sekitar sebagai tanda pencucian uang (money laundry) hasil kejahatan. 

Kini penyidik sedang mengkroscek keberadaan LSM tersebut apakah terdaftar secara resmi atau hanya sekedar didirikan tanpa ada status hukum di dalamnya guna proses pemeriksaan. 

"Anggota sedang mengkroscek ke Kesbanglinmas apakah LSM itu didaftar secara resmi atau tidak," kata Karyoto. 

Selain itu, seluruh rekening milik pelaku juga sudah diblokir guna proses penyidikan untuk mendeteksi dari hasil-hasil kejahatan yang dilakukan selama ini yang selalu meraup hasil di atas Rp1 miliar. 

"Pemblokiran rekening pelaku kita lakukan untuk mengetahui apakah ada indikasi dari hasil kejahatan yang disimpan ke rekening tertentu," pungkas perwira Akpol angkatan 1990 ini.