Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungutan Pemantapan Belajar Masih Berlangsung

SMPN 11 Batuaji Abaikan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 10-02-2012 | 14:35 WIB
smpn11.gif Honda-Batam

SMP Negeri 11 Batam.

BATAM, batamtoday - Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 11 Batuaji  mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 60 tahun 2011 tentang penghapusan segala jenis pungutan maupun sumbangan dari siswa ke pihak sekolah. Pasalnya sekolah tersebut masih tetap melakukan pungutan pemantapan terhadap siswa kelas IX untuk uang pemantapan belajar sebesar Rp346.500 per siswa. 

Untuk melakukan pungutan biaya ini, pihak sekolah bersama Komite mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 027/421.5/KOMITE/SMPN 11/2012 tertanggal 7 Pebruari 2012. 

Dalam surat tersebut juga dituliskan "dana yang telah disepakati, dan instruksi Bapak Walikota Batam maka biaya yang berhubungan dengan Pemantapan, UN dan perpisahan dikurangi biaya Try Out dan sumbangan buku sebesar Rp83.500 dikembalikan kepada orang tua siswa". 

Dengan adanya pengembalian tersebut biaya yang dulunya disepakati akan dipungut dari setiap siswa sebesar Rp430.000 menjadi berkurang setelah sebagian dikembalikan kepada orang tua siswa sebesar Rp83.500. Sehingga pungutan yang berlangsung saat ini dan yang harus dibayarkan orang tua siswa paling lambat 31 Maret 2012 sebanyak Rp346.000. 

Melihat banyaknya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan bermoduskan kesepakatan Komite, beberapa orang tua siswa merasa terbebani, tapi karena takut akan nasib anaknya tidak mendapat perlakukan yang sama dengan yang lain, sehingga orang tua siswa itupun dengan terpaksa membayar pungutan tersebut. 

"Saya waktu itu tidak ikut rapat, tetapi saya tetap membayar meskipun hal itu sangat membebani," ungkap salah satu orang tua siswa yang namanya tidak mau ditulis, Jumat (10/2/2012). 

Sementara ini, pihak sekolah maupun komite sekolah belum bisa dikonfirmasi terkait pungutan pemantapan belajar yang merka lakukan. 

"Maaf, Kepala sekolah tidak di tempat, dan juga komite sekolah. Kalau mau lebih jelas datang saja besok," ujar Alan yang mengaku sebagai sekuriti di sekolah tersebut.