Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologis Kasus Cabul Gadis Remaja di Kampung Aceh
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 10-10-2018 | 14:04 WIB
cabul_kmp_aceh1.jpg Honda-Batam
S, pelaku pencabulan SN, gadis di bawah umur di Kampung Aceh (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus cabul terhadap gadis remaja SN (16) oleh pria berinisial S alias T (31), hingga kini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polresta Barelang.

Informasi yang diperoleh kasus pencabulan tersebut berawal dari kepergiannya dari rumah lima hari yang lalu, Kamis (4/10/2018). Kemudian orangtuanya membuat laporan anak hilang di Polsek Batuaji.

Namun setelah laporan dibuat, SN ternyata pulang sehingga orangtuanya mencabut laporan tersebut.

"Awalnya saya buat laporan anak hilang. Tapi setelah itu anak saya pulang," ujar orangtua korban pada pewarta, Rabu (10/10/2018).

Orang tua korban mengaku pikirannya tenang karena sang anak gadis sudah pulang ke rumah. Ternyata hanya sekejap mata saja, pasalnya tanpa diketahui pergi kemana, anaknya kembali kabur dari rumah pada Jumat (5/10/2018).

Sampai akhirnya ia mendapat kabar dari anaknya bahwa ia disekap seseorang di Kampung Aceh, sehingga ia kembali meminta bantuan polisi untuk menjemput anaknya.

Bukannya penyekapan yang ia dapati, ternyata anaknya saat dijemput tengah asik bermain jackpot di kawasan tersebut.

Kemudian SN dibawa ke Mapolesta Barelang bersama S, teman korban menginap selama empat hari. Setelah dimintai keterangan, akhirnya SN mengaku telah dicabuli.

Pantauan di Mapolresta Barelang, S saat ini masih diperiksa di ruang Unit PPA. Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Drefaji Diah Yunita, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Nanti akan kita berikan penjelasan. Sekarang masih dikembangkan," katanya singkat.

Editor: Yudha