Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keterangan Saksi Forensik Roy Teno

Ada Tiga Golongan Darah Berbeda di TKP
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 09-02-2012 | 14:54 WIB
saksi-Roy-Teno.gif Honda-Batam

PKP Developer

Roy Teno, ahli forensik saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. (Foto: Roni/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Roy Teno Siburian, saksi ahli forensik laboratorium dari Medan dalam persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Ujang dan Rosma mengungkapkan bahwa di TKP pembunuhan terdapat tiga golongan darah yang berbeda. 

Dalam kesaksiannya, Roy Teno mengatakan pihaknya mengambil pola darah yang tertinggal di dalam rumah korban di Perumahan Anggrek Mas 3. 

"Kita mengambil pola darah yang tertinggal karena sebelumnya bercak darah telah diusap dan dihapus," kata Roy. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Medan, dari pola darah tersebut diketahui ada tiga golongan darah yang berbeda-beda. 

"Setelah diteliti di laboratorium terdapat tiga bercak darah yakni golongan darah A milik Putri Mega Umboh, golongan darah AB dan satunya lagi tidak bisa ditentukan golongan darahnya," terang Roy di persidangan. 

Pola darah golongan darah A milik Putri banyak ditemukan yakni di kamar tidur, kamar ganti dan kamar mandi. Sedangkan golongan darah AB ditemukan di belakang sofa, lantai satu belakang kamar pembantu. Lalu darah ditemukan di saluran pembuangan kamar mandi. 

"Saya tidak mengetahui golongan darah AB tersebut milik siapa dan darah di saluran pembuangan tidak bisa ditentukan golongan darah apa," ungkap Roy.