Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demi Lancarnya Persidangan

Penangguhan Penahanan Mindo Juga Ditolak
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 09-02-2012 | 12:42 WIB

BATAM, batamtoday - Permintaan penasehat hukum terdakwa Mindo Tampubolon untuk diberikan penangguhan penahanan juga ditolak Majelis Hakim dengan alasan demi pertimbangan kelancaran persidangan. 

"Hasil musyawarah yang dilakukan Majelis Hakim, penangguhan yang diajukan PH terdakwa ditolak demi kelancaran persidangan," kata Reno Listowo, hakim ketua yang memimpin persidangan didampingi Ridwan dan Riska. 

Atas putusan tersebut, Hotma Sitompul selaku penasehat hukum terdakwa mengajukan permohonan agar majelis hakim mempertimbangkan kembali untuk diberikan penangguhan penahanan terhadap kliennya Mindo Tampubolon. 

"Telah delapan bulan perkara klien kita ini tidak pernah menyulitkan penyidikan Polisi maupun Kejaksaan, selalu kooperatif," kata Hotma. 

Hotma juga memberikan opsi kepada Majelis Hakim apabila penangguhan penahanan tidak memungkinkan, setidaknya terdakwa diberikan status tahanan kota atau tahanan rumah. 

"Kita meminta agar diberikan tahanan kota atau tahanan rumah karena kita berikan jaminan dari keluarga dan kita penasehat hukumnya," ungkap Hotma. 

Atas permintaan penasehat hukum terdakwa, Reno mengatakan akan mempertimbangkan dan telah dicatat dalam berita acara.