Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penuhi Panggilan Polda

Kadis PU Kepri Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pencurian Plat Baja Dompak
Oleh : Ismail
Sabtu | 06-10-2018 | 16:40 WIB
kadis-pu-kepri11.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas PU Kepri Abu Bakar (tengah) di Mapolda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepualauan Riau, Abu Bakar, mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Polda Kepri terkait raibnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak.

Saat memenuhi panggilan yang kedua, Rabu (3/10/2018), Abu menyatakan sudah memberikan keterangan dan melampirkan dokumen-dokumen pelengkap lainnya, sebagai bukti bahwa plat baja yang raib tersebut memang aset Pemprov Kepri.

Oleh karena itu, dirinya juga berharap agar aparat hukum bisa dengan segera memroses serta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita tetap kooperatif. Dua kali sudah saya penuhi panggilan. Kita harapkan aparat kepolisian dapat segera memroses kasus ini dan menetapkan tersangkanya," unarnya, Sabtu (6/10/2018).

Sebelumnya, Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Kepri, Andi Nasrun SH meminta penyidik Polda Kepri segera menangkap dan menetapkan tersangka pencurian plat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak, yang sebelumnya telah dilaporkan Dinas Pekerjaan Umum Kepri.

Dikatakannya, kasus dugaan pencurian dan laporan kehilangan plat baja jembatan Dompak ini sebelumnya sudah menjadi atensi publik, hendaknya penyidik Polda Kepri profesional dan transparan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikannya.

"Sampai saat ini, penyidik polda sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Dinas PU, staf dinas, termasuk kepala inspektorat provinsi Kepri," ujar Andi belum lama ini.

Bahkan, lanjutnya, Penyidik Polda juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk PT Nindia Karya pada kasus termasuk. Termasuk, pihak Dinas PU juga sudah menyerahkan dokumen bukti kepemilikan plat baja, sebagai mana kontrak dan berita acara pemebayaran yang sudah dilakukan pemerintah provinsi Kepri.

"Atas laporan kehilangan, kami meminta agar kasus ini menjadi atensi Polda dan pelakunya secepatnnya ditangkap, mengingat jembatan Dompak ini merupakan salah satu proyek vital pemerintah," jelasnya.

Guna mengetahui perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus, Andi Asrul juga meminta, Polda mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terhadap kasus tersebut ke pihak pelapor.

Karena, hingga saat ini dinas PU sebagai Pelapor, juga belum menerima perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Agar kasus dugaan pencuriaan terang benderang, kami juga meminta Polda melakukan gelar perkara, dan kalau bisa dipimpin langsung oleh Kapolda, hingga masyarakat dapat mengetahui perkembanganya," tukasnya.

Editor: Yudha