Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Segera Gelar Perkara Pencurian Besi Sisa Pembangunan Jembatan I Dompak
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 05-10-2018 | 18:16 WIB
s-erlangga.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polda Kepri akan melakukan gelar perkara terkait penyelidikan raibnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak di Kota Tanjungpinang, yang merupakan aset Pemprov Kepri senilai Rp4,4 miliar.

Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah perkara ini tindak pidana umum pencurian atau ada unsur-unsur korupsi di dalamnya.

"Dari keterangan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti semuanya ada tahapnnya. Untuk menentukan tindak pidana dalam kasus ini, kita perlu gelar perkara terlebih dahulu," ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga saat ditemui usai acara HUT TNI ke-73 di Lapangan Bandara RHF Tanjungpinang, Jumat (5/10/2018).

Erlangga mengungkapkan, penyidik telah mengambil keterangan Kadis PU Kepri selaku saksi dan pelapornya dari Provinsi Kepri. Selain itu, kemarin juga dilakukam pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengurai kejadian tindak pidana serta memgumpulkan alat bukti dan kesaksian para saksi.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari pelapor. Pelapor hanya mengirimkan surat saja waktu itu. Kami perlu dengar keterangannya. Pemiliknya siapa, kalau ada pencuriannya harus memenuhi unsur itu dulu, barang itu milik siapa," jelasnya.

Ia menambahkan, awalnya laporannya hanya melalui surat dan dilanjuti, beberapa waktu lalu dengan resmi membuat laporan polisi. Penyidik Polda Kepri menindak lanjutin dengan mengambil keterangan saksi pemilik dan pelapor.

"Kalau menyelidikan suatu kasus itu bertahap, kecuali ketangkap tangan, kondisi tindak pidana tidak serta merta semua sama atau kasus diketahui artinya mutlak unsur-unsurnya seperti tertangkap tangan," tutupnya.

Editor: Gokli