Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk 91 Tersangka Penjarahan Pasca Gempa Palu
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-10-2018 | 14:40 WIB
penjarahan-palu1.jpg Honda-Batam
Polisi amankan pelaku penjarahan. (Foto: iNews)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi menangkap 91 orang yang diduga menjarah setelah tsunami dan gempa Palu pada 28 September lalu. Para tersangka itu kedapatan mencuri barang-barang elektronik.

"Laporan pertama 49 orang, kemarin 42 orang jadi sekitar 90 orang," kata Kabid Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di kantornya, Jumat (5/10/2018).

Setyo menyebutkan saat Kepolisian setempat sudah mulai memproses aksi penjarahan setelah gempa dan tsunami Palu. Karena saat kejadian kata dia, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan dengan penangkapan.

Setyo menyebutkan para tersangka menjarah alat-alat elektronik, bahkan mesin ATM. Sebelumnya Polri mentolerir jika ada masyarakat yang menjarah bahan pokok seperti makanan, namun jika sudah barang elektronik kata Setyo tindakan itu sudah tergolong Kriminal.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan para pelaku penjarahan ada yang ditangkap karena membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). "Yakni di Mal Taruta, ATM Center Pue Bongo, Gudang PT Adira, Grand Mal, dan Butik-butik Anjungan Nusantara," kata ujar Dedi beberapa waktu lalu.

Dedi mengatakan sejumlah tersangka penjarah ditangkap saat mencuri di Mall Tatura, tujuh tersangka ditangkap di ATM Center, satu tersangka di Gudang Adira, tujuh tersangka di Anjungan Nusantara, dan dua tersangka pencurian BBM di Grand Mall.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti penjarahan setelah gempa Palu antara lain, sound system, LCD, mesin cetak, amplifier, mesin ATM BNI, sepeda motor, AC, dispenser, microphone, satu karung sandal, satu karung sepatu, satu kardus pakaian, linggis, betel, obeng, kunci leter T, kunci Inggris, dan palu.

"Kasus ini dalam penanganan tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sulteng dan Satuan Reskrim Polresta Palu," kata Dedi.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha