Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Investasi, DK FTZ Kepri Bakal Buat Aturan Baru
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 05-10-2018 | 10:28 WIB
sekretaris-DK-FTZ-Kepri.jpg Honda-Batam
Sekretaris Dewan Kawasan FTZ, Syamsul Bahrum. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kepulauan Riau akan membuat peraturan baru yang ramah investasi.

Sekretaris Dewan Kawasan FTZ Kepri, Syamsul Bahrum, menyampaikan, peraturan tersebut untuk meningkatkan investasi dan kinerja Badan Pengusahaan (BP) FTZ Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

Menurutnya, peraturan baru FTZ perlu segera ditetapkan, yang disesuaikan dengan perkembangan kekinian dan ketentuan dari pusat. "Payung hukum untuk mengambil kebijakan dalam pengembangan investasi di kawasan bebas," ujarnya, Kamis (4/10/2018), seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Syamsul mengemukakan, tidak kalah pentingnya bahwa regulasi baru itu juga mengatur mekanisme pemilihan Kepala BP FTZ.

Masa jabatan Kepala BP Pengusahaan FTZ Tanjungpinang, Bintan dan Karimun sudah habis belum lama ini, kemudian diperpanjang hingga Desember 2018. Sampai sekarang belum ditetapkan tim seleksi Kepala Badan Pengusahaan FTZ.

Peraturan itu dijadikan sebagai dasar bagi tim seleksi Kepala BP FTZ dalam mengambil keputusan.

"Tim seleksi harus segera dibentuk untuk masa kerja beberapa bulan, mengingat masa jabatan Kepala Badan Pengusahaan FTZ Karimun, Bintan dan Tanjungpinang berakhir Desember 2018," ucapnya.

Editor: Gokli