Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan Nurdin Tak Akomodir Kenaikan Gaji Guru Non ASN di Kepri pada APBD-P 2018
Oleh : Ismail
Kamis | 04-10-2018 | 19:40 WIB
sahkan-apbd-p.jpg Honda-Batam
Gubernur Nurdin Basirun (kiri) bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (kanan) saat pengesahan APBD-P 2018. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun mengakui bahwa pihaknya tidak dapat mengakomodir kenaikan gaji para guru honorer pada APBD-P 2018. Hal itu, dikarenakan kondisi keuangan daerah yang masih sangat minim.

"Saya rasa kita sudah arif dan bijaksana. Nanti keuangan kita membaik akan kita akomodir," katanya menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (3/10/2018).

Menurutnya, meski tahun ini Pemprov Kepri tidak menaikkan gaji guru honorer, namun para guru honorer tingkat SMA/SMK yang dulunya diangkat oleh kabupaten/kota tetap diadopsi dengan baik.

"Guru yang diangkat kabupaten/kota semua kita tampung," ujarnya.

Kendati demikian, Nurdin berpesan, meski pihaknya tidak bisa mengakomodir kenaikan gaji para guru non ASN, dirinya meminta para guru agar tetap bersabar dan bekerja dengan baik. Jangan sampai, dengan kejadian tersebut malah mengendurkan semangat para guru yang menjadi ujung tombak pembangunan manusia di Kepri.

"Percayalah guru menjadi prioritas bagi saya. Tidak mungkin tanpa kesejahteraan yang baik akan tercipta SDM yang baik pula. Hanya saja pahami kondisi saat ini," tutur Nurdin.

Editor: Gokli