Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LKN Dituding Pahlawan Kesiangan
Oleh : Khoirudin Nasution/Dodo
Rabu | 08-02-2012 | 18:41 WIB
roy-meral.gif Honda-Batam

Roy, Tokoh Melayu Kecamatan Meral.

KARIMUN, batamtoday - Kesepakatan Bersama antara masyarakat Tionghoa Meral dengan Melayu Meral yang diprakarsai Lembaga Kerukunan Nasional (LKN) ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, LKN sebagai fasilitator dinilai sangat tidak berkompeten. Bahkan dituding sebagai 'pahlawan kesiangan' dan terlalu mencampuri urusan internal masyarakat Melayu Meral khususnya dan Karimun pada umumnya.

Tokoh masyarakat Melayu Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Roy kepada batamtoday, Rabu (8/2/2012) di kediamannya menjelaskan LKN tidak punya kapasitas sedikitpun menjembatani persoalan antara etnis Tionghoa dan etnis Melayu Meral. Alasannya, LKN yang dinakhodai H Cendra MSi (Kadis Perhubungan Karimun-red.) itu, tidak jelas tujuan organisasinya. 

“Ada kepentingan apa sebenarnya LKN membuat kesepakatan bersama itu. Masih banyak organisasi Melayu lainnya yang lebih besar dan lebih bermartabat, menengahi persoalan ini,” tegasnya. 

Lebih jauh Roy menjelaskan, kinerja LKN selama wajib dipertanyakan. Sebab katanya lagi, LKN ini tiba-tiba saja muncul disaat terjadi komplik. Namun di saat kegiatan sosial dan kegiatan lainnya tidak pernah terdengar. 

Seyogianya menurut Roy, Lembaga Adat Melayu (LAM) yang sepantasnya sebagai mediator dan yang menengahi persoalan etnis ini. Alasannya, secara adat, LAM memiliki kedudukan tertinggi di mata masyarakat Melayu dan bukannya LKN. 

"Terlebih kesepakatan itu seharusnya ditandatangani kedua suku yang bertikai. Tapi anehnya, lesepakatan bersama itu ditandatangani Bupati dan  LKN. Atau jangan-jangan mereka (Bupati Karimun dan LKN-red.) sendiri yang bertikai dan mengkambing-hitamkan masyarakat Melayu dan Tionghoa,” ujarnya heran. 

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (DPD – LMB) Kabupaten Karimun, Datuk Panglima Muda LMB, Azman Zainal S.H. Melalui surat bernomor 220/DPD-LMBK/02/2012 yang ditujukan kepada Ketua LKN Karimun, mempertanyakan kesepakatan bersama yang digelar LKN, Sabtu (28/1/2012) di Gedung Rumpun Melayu Bersatu (RMB) pukul 10.00 WIB yang lalu itu.

Menurutnya, bahasa ‘keturunan Melayu’ yang tertuang di dalam Kesepakatan Bersama itu merupakan kesalahan yang sangat fatal dan menjadi ketersinggungan bagi orang Melayu. Sebab Melayu itu paparnya lagi, adalah suatu suku, suatu bangsa, suatu rumpun, suatu puak dan bahkan suatu peradaban.  

Lebih jauh pria yang akrab disapa Datuk itu menuturkan belum pernah merasakan manfaat kehadiran LKN sebagai koordinator dari suku-suku yang ada di Karimun. Baik persoalan individu suku-suku itu di bidang hukum, kesehatan dan sosial lainnya, mulai dari awal hingga selesai persoalan. Namun setelah semuanya dirasa aman, LKN baru muncul. 

“Kami melihat adanya perbuatan menenggek di batang pohon yang timbul,” kiasnya.   

Kedepannya, LKN diminta dibubarkan saja, jika tidak mampu berperan aktif, muncul setelah kejadian dan datang setelah korban berjatuhan. Namun LMB sebagai pagar negeri yang menjaga adat menurutnya senantiasa siap menjaga negeri ini dari hal-hal yang merusak tatanan kehidupan beragama dan bermasyarakat. Bahkan nyawapun dipersembahkannya untuk itu.  

“Takkan Melayu Hilang Di Bumi, Budak Melayu Menjadi Tuan di Negeri Sendiri,” tuahnya.  

Beberapa waktu yang lalu, Ketua LKN Karimun, H Cendra Nawazir MSi mengatakan bahwa diri dan keluarganya juga orang Melayu. Tujuannya memprakarsai Kesepakatan Damai itu agar tercipta suasana aman dan kondusif di Kabupaten Karimun.