Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LADK Parpol di Anambas, Partai Gerindra Tertinggi Rp8 Juta
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 03-10-2018 | 12:28 WIB
pemilu161.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas merilis hasil perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Dari rilis tersebut, sebanyak 11 partai peserta Pemilu 2019 yang memperebutkan 20 kursi legislatif telah menyampaikan LADK.

"Parpol peserta Pemilu telah menyampaikan hasil perbaikan LADK. Saldo yang paling besar yakni Partai Gerindra sebesar Rp8 juta dan disusul Partai Demokrat Rp5 juta, Golkar dan PSI Rp1 juta. Partai lain hanya Rp100.000," ujar Novelino, Divisi Teknis KPU Anambas, Rabu (3/10/2018).

Novelino mengakui KPU telah menerima LADK tim kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimana pasangan Joko Widodo dan Ma'aruf Amin dengan saldo 0, sedangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno Rp 100.000.

"Ini hanya laporan awal. Kita tunggu hasil laporan akhir partai setelah kampanye," ujarnya.

Novelino menambahkan, penyumbang dana kampanye dibatasi dengan angka maksimal Rp2,5 miliar. Apabila melebihi batas, maka dana tersebut akan dimasukkan ke kas negara.

"Simpemberi sumbangan juga harus jelas identitasnya, kalau identitas tidak jelas sumbangan akan otomatis masuk kas negara. Kalau misalnya ada yang membantu pemberian kaos, stiker dan lainnya juga harus melampirkan harga beli pada LADK," ucapnya.

Novelino tetap mengimbau parpol peserta Pemilu di Anambas agar segera menyampaikan desain alat peraga kampanye (APK). "Sejauh ini belum ada parpol menyerahkan desain kampanye. Meskipun anggaran belum ada, kami tetap mengimbau parpol agar secepatnya menyerahkan desain APK. Ketika anggaran sudah turun, kita bisa melakukan pencetakan," imbaunya.

Editor: Yudha