Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sindikat Pembobol Rumah Mewah

Dedi Sering Merampok di Luar Negeri
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 08-02-2012 | 15:23 WIB
ilustrasi_perampokan....jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Dedi (38), otak pelaku sindikat pembobol rumah mewah di Batam merupakan residivis kasus perampokan internasional yang biasa beroperasi di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. 

Bersama dengan sindikat perampokan lainnya, Dedi biasa melakukan perampokan di beberapa kota besar di Malaysia seperti Kuala Lumpur dan Johor. Selain itu Bangkok, Thailand pernah dijelajahi Dedi dan sindikatnya untuk mendapatkan hasil yang besar. 

"Sesekali kami 'main' di Singapura kalau lagi sepi orderan di Malaysia dan Thailand," ujar Dedi dihadapan penyidik Unit IV (Jatanras) Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (8/2/2012). 

Target operasi (TO) sindikat Dedi dan kawanannya di beberapa kota besar di Malaysia dan Thailand adalah nasabah bank dan Money Changer (tempat penukaran uang). Sindikat perampokan ini telah terorganisir dan gabungan etnis antar negara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand dan Hongkong. 

"Paling besar rampokan yang kami lakukan hampir Rp2 miliar saat melakukan perampokan nasabah bank di Johor Malaysia pada tahun 2003," terangnya. 

Dalam kasus perampokan di Johor Bahru, Malaysia itu Dedi sempat ditembak anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tapi berhasil meloloskan diri dan kemudian kabur ke Tanjungpinang. Walaupun kemudian Dedi berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tanjungpinang setelah mendapatkan koordinasi dengan PDRM Malaysia. 

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan yang membenarkan tentang status residivis terhadap Dedi berdasarkan catatan kepolisian.

 

"Tersangka Dedi adalah residivis kasus perampokan antar negara di Malaysia, Thailand dan Singapura," kata Chrisman. 

Usai ditangkap di Tanjungpinang, lanjut Chrisman, tersangka menjalani sidang di Jakarta dan kemudian divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta dan kemudian bebas pada tahun 2004. 

"Selain itu Dedi pernah ditahan atas kasus penusukan di Diskotik Pacific pada tahun 2010 dan divonis empat bulan penjara," lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja ini. 

Satu Lagi Anggota Sindikat Dedi Diamankan 

Selain Dedi, Bambang dan Rusli tersangka dalam sindikat pembobolan rumah mewah di Batam berdasarkan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Barelang bertambah lagi satu nama tersangka, yakni Edi. 

Tersangka Edi adalah tahanan di Polsek Lubuk Baja atas kasus pencurian. Nama Edi muncul berdasarkan keterangan dari tersangka lain dan terlibat dalam pembobolan rumah mewah di Perumahan Villa Casablanca. 

"Tersangka Edi ikut dalan aksi sindikat ini dalam pembobolan di Villa Casablanca," pungkas Chrisman.