Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Kepri Janji Prioritaskan Kesejahteraan Guru Non ASN di 2019
Oleh : Redaksi
Senin | 01-10-2018 | 09:28 WIB
non-asn.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhamad Dali. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menyatakan pemerintah tidak mungkin mengabaikan nasib guru, terutama yang non ASN.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhamad Dali mengatakan, permasalahan honor guru muncul lantaran keinginan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN melalui kenaikan honor dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta.

Sementara kondisi anggaran pada tahun ini tidak memungkinkan untuk merealisasikan. Pemerintah membutuhkan Rp6 miliar untuk membayar honor 1.620 guru non-ASN.

"Kalau dilihat dari semangat Pemerintah Kepri, sangat positif dibanding provinsi lain. Saya pun pernah menjadi guru sehingga tidak mungkin tidak memperhatikan nasib guru," ujarnya, belum lama ini, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Dali mengatakan, honor guru non ASN itu akan dibayar tahun 2019. "Ini akan diprioritaskan," katanya.

Dalam beberapa rapat Paripurna di DPRD Kepri, bahkan hingga hari ini, persoalan honor guru non ASN yang belum dibayar itu mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Kepri.

"Kami minta permasalahan ini diperhatikan. Hak para guru harus dibayar, diprioritaskan pada tahun 2019," kata anggota Fraksi Hanura DPRD Kepri, Yusrizal.

Editor: Gokli