Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sanksi Tegas Bagi Pemilik Warnet yang Bandel
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 08-02-2012 | 12:12 WIB
garuk-pelajar.gif Honda-Batam

Beberapa siswa sekolah yang digaruk Satpol PP dari sebuah arena permainan.(Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Badan Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Batam akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik usaha warnet dengan mencabut perizinan yang berikan karena melanggar aturan yang telah ditetapkan selama ini. 

Pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha warnet ini adalah memberikan kepada siswa berseragam sekolah di saat proses belajar mengajar dan kemudian terjaring dalam razia gabungan yang dilaksanakan Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Infokom, Rabu (8/2/2012). 

"Kita akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik warnet yang terbukti melakukan pelanggaran dalam razia hari ini," ujar, Kabid Postel dan Penyiaran Kominfo Kota Batam, Endi Faumizar kepada batamtoday

Endi menambahkan, dalam aturan yang telah disampaikan oleh Kominfo Kota Batam kepada pemilik warnet melalui himbauan selama ini harus selektif dalam menerima pengunjung, terutama terhadap pelajar yang berseragam sekolah dan saat proses jam belajar mengajar. 

"Himbauan itu telah kita sampaikan kepada pemilik usaha warnet, jika masih membandel dan mentaati peraturan maka surat perizinan akan kita cabut," terangnya. 

Selain itu pemilik usaha warnet, lanjut Endi, harus bisa memperhatikan jam buka tutup tempat usaha dan memperhatikan siswa yang bermain di sana agar tak melewati jam-jam yang tak layak bagi pelajar. 

"Pemilik warnet berhak melarang siswa yang berkunjung ke warnet di atas jam yang sudah larut malam dan memperhatikan jam buka tutup," lanjutnya. 

Pihak Kominfo juga siap menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola warnet yang bandel agar tak ada lagi siswa yang bermain di sana di sela-sela jam-jam belajar. 

"Bila ada temuan pelanggaran di warnet, masyarakat bisa melaporkan ke Kominfo atau langsung merazia ke warnet tersebut," pungkasnya.