Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jamkesda Berujung Maut

Kadinkes Karimun Pelatihan, Riko Meregang Nyawa
Oleh : Khoirudin Nasution/Dodo
Rabu | 08-02-2012 | 10:45 WIB
dinkes-karimun.gif Honda-Batam

Plt Ka. UPTD JPKM Dinkes Karimun, Hadi Sucipto.

KARIMUN, batamtoday – Saling klaim pelayanan terbaik telah mereka berikan bahkan telah sesuai prosedur tetap (protap), terlontar dari masing-masing instansi yang menangani pasien Muhammad Riko (2,5) yang meninggal karena gagal ginjal, Kamis (2/2/2012) lalu. Namun pihak keluarga korban menuding, pelayanan dokter tidak maksimal, karena mereka menggunakan surat sakti yang disebut Jamkesda. 

Pelaksana Tugas (Plt) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Hadi Sucipto yang juga merupakan Kepala Tata Usaha Dinkes Karimun, Selasa (7/2/2012) di ruang kerjanya, Gedung RSUD Karimun mengatakan keterlambatan penandatanganan Surat Keterangan Pengantar dari Dinas Kesehatan Karimun ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Pusat Jakarta, karena Kepala Dinas Kesehatan, Hj Sensisiana sedang mengikuti Pelatihan Barang dan Jasa, Rabu (1/2/2012). Sehingga pasien Muhammad Riko (2,5) harus diundur keberangkatannya.  

Malangnya, pada Kamis (2/2/2012) pukul 08.00 WIB, Muhammad Riko (2.5) menghembuskan nafasnya yang terakhir.  

Namun dia meyakinkan, bahwa Surat Keterangan Pengantar tersebut sudah ditanda-tangani, sebelum pasien diberangkatkan menuju pesawat tujuan Jakarta. 

“Prosedur tetapnya sudah kita jalani Pak. Keluarga pasien datang ke JPKM, sudah agak siang. Sehingga kita harus mengatur segala sesuatunya. Termasuk kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi untuk rujukan ke RSCM Jakarta Pusat, hingga tiket pesawat untuk 4 orang (pasien dan kedua orangtuanya serta seorang perawat-red),”terangnya. 

Lebih jauh Hadi Sucipto menjelaskan, untuk pasien anak anak, pihak JPKM menanggung biaya transport kedua oarangtuanya, kapal dan pesawat sebagai sarana transportasi. Sedangkan bagi pasien dewasa, JPKM hanya menanggung 1 orang pendampingnya saja.   

Bahkan ketika dirinya mendapat surat rujukan dari dr Ibnu Arif J SpA, Rabu (1/2/2012) siang yang dibawa keluarga pasien, langsung menghubungi staf Kadis Kesehatan Karimun, mempertanyakan keberadaan Kadis tersebut, untuk memperoleh tanda tangannya. 

“Stafnya bilang, Ibu sedang mengikuti pelatihan Barang dan Jasa. Tapi besok pagi surat itu sudah bisa diambil sebelum pasien berangkat,” ujarnya menirukan ucapan staf Kadis Kesehatan tadi.   

Lebih jauh  Hadi Sucipto menjelaskan bahwa dana APBD Karimun tahun 2012 yang dialokasikan untuk pelayanan JPKM Karimun sebesar Rp4 miliar. Dana itu nantinya diberikan kepada  11 ribu jiwa lebih masyarakat Karimun. Sedangkan 30 ribu jiwa lainnya di bawah tanggungan Jamkesmas (pusat-red) dan dikelola langsung oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karimun.  

“JPKM juga memberikan batuan pengobatan kepada para kader posyandu, RT dan RW serta Honor Daerah yang bekerja di lingkungan Pemkab Karimun.” terangnya.  

Hal senada juga diungkapkan Kabid Pelayanan RSUD Karimun, Drg Soerjadi Hasan. Menurutnya, dokter Ibnu Arif J SpA sangat memahami kondisi pasien yang ditanganinya. Sehingga segala sesuatunya sudah berjalan sesuai prosedur dan bidang ilmu yang ditekuninya.    

Bahkan Kabag Humas dan Hukum RSUD Karimun, Jumadi meminta keluarga korban agar memberikan kronologis kejadian, serta hal yang dinilai telah merugikan dirinya melalui surat resmi. Tujuannya agar pihak RSUD dapat menindak-lanjuti laporan yang masuk ke mereka. 

“Buatkan surat resmi dan tujukan ke kita. Pasti kita tindaklanjuti,” tegasnya mengakhiri.