Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miris, 86 Tenaga Pengajar Honorer di Bintan Hanya Digaji Rp500 Ribu Per Bulan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 27-09-2018 | 12:52 WIB
honorer1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejak tahun 2017 lalu, 86 tenaga pengajar honorer di Bintan hanya terima gaji Rp500 per bulan.

Upah tersebut jauh dari yang dijanjikan yakni Rp1 juta per bulan. Dinas Pendidikan Bintan yang berjanji akan membayar kekurangan gaji tahun 2018 sampai saat ini belum direalisasikan.

Salah seorang tenaga honorer Bintan menyampaikan 86 guru honor digaji hanya Rp 500 dari tahun 2017 sampai dengan sekarang 2018. Hal ini dikarenakan defisit anggaran di tahun 2017, sehingga gaji tenaga pengajar yang berstatus honorer tidak dapat dibayar penuh.

"Alasan mereka defisit, jadi gak bisa dibayar full. Nah di tahun 2018 mereka janji akan membayar semuanya, namun hingga saat ini nihil," beber salah seorang tenaga pengajar honorer saat ditemui di Kijang, Rabu (26/9/2018).

Kurangnya upah 86 tenaga pengajar honorer itu, diakui oleh Dinas Pendidikan. Alasanya pihak Disdik salah membuat laporan ke BPK, sehingga gaji honorer belum bisa dibayar penuh.

"Kita (86 tenaga pengajar honorer), sempat dikumpulkan di aula Dinas Pendidkan. Di sana mereka menjelaskan panjang lebar, mereka juga mengakui kesalahan mereka. Saat itu kami diminta untuk bersabar, dan dijanjikan tahun 2018 semua kekurangan akan dibayar penuh. Tapi kenyataannya nihil, hanya sebatas janji," tuturnya.

Di tempat terpihah, Kapala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir menjelaskan untuk insentif tenaga honor guru SD dan SMP yang baru dibayar Rp500 ribu berjumlah 83 orang.

"Itu sesuai dengan SK kita, sedangkan yg lain guru SD dan SMP tetap Rp1 juta. Kenapa hanya kita bayarkan Rp500 kepada 83 guru itu, karena anggaran yang tidak cukup," tutur Tamsir saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (27/9/2018).

Pada tahun 2017 lalu, kata Tamsir, pihaknya baru menambahkan Rp1 juta di APBD 2017 sebanyak tiga bulan, yakni Oktober, November, Desember 2017 kepada 83 guru tersebut.

"Pada tahun 2018 kembali anggaran insentif guru kepada 83 guru itu, karena kendala di anggaran yang tidak mencukupi sehingga kembali di SK kan menerima Rp500 ribu dan pada APBD Perubahan 2018 ini sudah kita tambahkan untuk menerima kembali Rp1 juta dan seterusnya," timpal Tamsir.

Editor: Yudha