Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sikap Polisi Bingungkan Ali Akbar
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 07-02-2012 | 19:23 WIB
pemerasan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Korban pemerasan Jaksa Batam yang hingga saat ini menjadi saksi penyuapan atas laporan balik Jaksa Juprizal cs merasa bingung dengan penegakan hukum yang dilakukan polisi di Mapolda Kepri. 

"Mungkin karena polisi takut sama jaksa, makanya kasus ini berputar 180 derajat. Kami yang melapor pertama, malah sekarang laporan Jaksa yang didahulukan, " ujar Ali Akbar kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direskrimsus Polda Kepri, Selasa (7/2/12) petang.

Sedangkan masalah pemeriksaan yang dijalaninya yang dilakukan penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, sejauh ini penyidik mempertanyakan dokumen-dokumen pelelangan yang dimenangkan atas pengerjaan proyek batu miring di Patam Lestari, Sekupang senilai Rp900 juta dari dirinya selaku Konsultan. 

Tambahnya, pemeriksaan itu masih mengarah terjadinya transaksi penyerahan uang, sampaii dengan Jaksa Juprzal kepergok oleh FPI di kawasan bundaran depan BP Kawasan, Batam Center. 

"Saya dibilang penyidik ikut persekongkolan melakukan penyuapan," katanya.

Dikatakan Ali Akbat lebih lanjut, laporannya atas pemerasan yang dilakukan Jaksa Juprizal Cs menurut polisi belum bisa menindaklanjuti karena sejauh ini, tambahnnya, penyidik mengatakan belum bisa diproses karena dasar hukumnya masih direvisi di DPR RI. 

"Saya juga bingung kenapa bisa, mungkin seperti yang saya katakan polisi takut sama jaksa, karena kasus yang di tanggani polisi kedepan tidak akan pernah sampai ke pengadilan, karena di pending terus oleh Kejaksaan," ucapnya. 

Dirinya dan Suratno  meminta waktu kepada penyidik hingga Jumat (10/2/12) mendatang kembali menjalani pemeriksaan, karena masih membutuhkan konsultasi kepada kuasa hukum masing-masing. 

"Syukur aja penyidik memberikan waktu untuk saya konsultasi," tutupnya.