Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU akan Gelar Debat Capres 5 Kali pada Pilpres 2019
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-09-2018 | 08:04 WIB
nomor_urut_capres1.jpg Honda-Batam
Pasangan calon presiden Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo SubiantoSandiaga Uno

BATAMODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan debat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebanyak lima kali. Semuanya akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.

"Belum kami putuskan (di mana saja). Debat kami akan selenggarakan lima kali dan kelimana rencana kami diadakan pada 2019," tutur Ketua KPU, Arief Budiman, di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).

Arief beralasan, semua debat tersebut dilakukan pada 2019 agar menjadi bagian untuk meningkatkan informasi, pengetahuan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Jika dilakukan jauh-jauh hari, kata dia, KPU khawatir masyarakat akan lupa tentang informasi-informasi tersebut.

KPU juga mempersilakan pelaksanaan debat capres-cawapres dan dialog antar pasangan capres-cawapres digelar oleh pihak-pihak lain selain penyelenggara pemilu. Namun, KPU mengingatkan jika pelaksanaan format debat seperti itu harus dilakukan secara adil dan seimbang. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.

"Saya kira tidak ada masalah (jika pihak selain KPU menggelar debat publik). Namun, yang penting itu tadi soal prinsip-prinsip penyelenggaraannya yang harus dijaga. Sebab, kalau hanya mengandalkan KPU kan terbatas ya kesempatan buat menghadirkan dialog langsung antar kandidat capres-cawapres itu," ujar Pramono.

Karena itu, diharapkan bagi pihak-pihak lain mau mengambil inisiatif penyelenggaraan debat seperti itu. "Tetapi harus menjaga prinsip penting seperti kesetaraan, keadilan, kesempatan yang sama dalam pelaksanaan debat atau dialog publik itu boleh diciderai. Karena begitu nanti salah satu pihak dirugikan, maka efeknya bisa panjang," tegasnya.

Editor: Surya