Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Singapura Persulit Kedatangan Warga Indonesia
Oleh : Yoseph Pencawan
Selasa | 07-02-2012 | 17:53 WIB

BATAM, batamtoday - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau mengungkapkan otoritas Singapura telah mempersulit kedatangan warga Indonesia ke negara itu dengan alasan keamanan.

"Nama-nama seperti saya ini, Yusuf atau Ahmad, bisa mereka (otoritas Singapura) tahan di imigrasi pelabuhan sampai setengah jam tanpa ada alasan jelas. Hal seperti ini sering terjadi. Alasannya sekuriti (keamanan)," kata Yusuf Riadi, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Kepri kepada para Anggota Komite I DPD RI di Batam hari ini, Selasa (7/2/2012).

Menurut dia, sejak maraknya aksi bom di tanah air membuat pengamanan terhadap warga Indonesia di luar negeri diperketat, seperti yang dilakukan oleh Singapura terhadap pendatang dari Indonesia baik melalui pelabuhan maupun bandara.

Selain khawatir berlebihan terhadap aksi terorisme, alasan lain yang diungkap misalnya kekhawatiran Singapura karena banyaknya warga Indonesia yang masuk untuk menjadi pelaut kontrak di kapal-kapal.

Bahkan dari data yang ia miliki, sepanjang 2011 tercatat 1.689 warga Indonesia yang ditolak masuk ke Singapura dengan beragam alasan.

Lima di antaranya berangkat dari Tanjunguban dan selebihnya dari pelabuhan di Batam.

Angka tersebut mencapai enam kali lipat bila dibandingkan warga Singapura yang ditolak masuk ke Indonesia melalui Batam dan Tanjungpinang yang tercatat hanya 280 orang.

Soerya Respationo, Wakil Gubernur Kepri, menanggapi masalah itu dengan mengatakan bahwa perlakuan tersebut sangat mengganggu rasa keadilan atas hak asasi warga negara Indonesia.

"Memang selama ini warga kita ke Singapura diperiksanya bisa lama. Mereka tak peduli berapa banyak uang kita. Tapi kalau warga mereka, supir taksi atau kuli bangunan pun dikasih karpet merah. Kenapa kita tidak bisa melakukan hal serupa?" kata Soerya.