Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perlu Badan Khusus Memonitor Izin dan Konsesi Tanah
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-02-2012 | 12:45 WIB
Hermanto1.gif Honda-Batam

Hermanto, Anggota Komisi IV DPR RI.

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menyatakan pemerintah masih lemah di dalam melakukan pendampingan dan monitoring  terhadap pelaksanaan izin dan konsesi yang terkait dengan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang beririsan dengan tanah yang dikuasai secara de facto oleh masyarakat. 

Hal ini mengakibatkan terjadinya konflik antara pemegang izin dan konsesi tanah dengan masyarakat. Konflik yang tidak terselesaikan akhirnya menimbulkan dampak yang semakin meluas.

Lebih lanjut Legislator PKS Dapil Sumbar ini pemerintah perlu melakukan dialog dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat sebagai pemiliki de facto. Komunikasi harus dilakukan atas dasar kejujuran dan tidak saling  menutup-nutupi persoalan yang ada. 

"Kalau komunikasi ini bisa berjalan dengan baik maka masyarakat tentu akan berpartisipasi. Karena pada dasarnya pengelolaan lahan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Hermanto, dalam siaran pers ke batamtoday, Selasa (7/2/2012). 

"Lemahnya pendampingan dan monitoring yang dilakukan pemerintah pada akhirnya menimbulkan persoalan baru. Karena persoalan tidak kunjung diselesaikan, maka muncullah konflik horizontal di tengah masyarakat. Kita tak ingin konflik ini terjadi berkepanjangan. Karena akan menguras energi anak bangsa. Visi kesejahteraan dan keadilan sosial mestinya dipraktikkan, bukan hanya slogan," tambahnya. 

"Dengan begitu banyaknya persoalan yang belum terselesaikan, maka pemerintah perlu membentuk Tim Monitoring atau Badan yang khusus melakukan pendampingan dan monitoring sebagai upaya penyelesaian masalah," pungkas Hermanto.