Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Belum Bayar Pajak dan Pesangon Buruh

PT Perkasa Melati Dikabarkan Tutup
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 07-02-2012 | 11:08 WIB
Latif-baju-hitam.gif Honda-Batam

Gali Latif, Ketua Klarifikasi Antar Wilayah Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negeri Republik Indonesia (LPPNRI).

BATAM, batamtoday - PT Perkasa Melati yang terletak di jalan Yos Sudarso Kavling 20 Tanjunguncang dikabarkan akan segera tutup dan manajemen akan menjual perusahaan ke pihak lain. Namun di balik penutupan itu, diduga ada kewajiban belum diselesaikan oleh perusahaan, seperti pembayaran pajak dan pesangon bagi karyawan.

Dugaan adanya beberapa kewajiban yang belum diselesaikan PT Perkasa Melati ini disampaikan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negeri Republik Indonesia (LPPNRI), Selasa (7/2/2012).   

"Dugaan ini berdasarkan temuan yang kita dapat dan berpotensi merugikan negara," ujar Gali Latif, Ketua Klarifikasi Antar Wilayah Dewan Pimpinan Nasional LPPNRI).

Latif mengatakan, temuan ini semakin kuat saat pihaknya menelusuri ke beberapa instansi terkait, salah satunya di Kantor Pajak Madya Batam. Ternyata, perusahaan yang beroperasi sejak 2005 ini, baru mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada 2008. 

Di samping itu, terkait tutupnya PT Perkasa Melati belum diketahui oleh Kantor Pajak Madya Batam. Padahal, transaksi jual beli perusahaan PT Perkasa Melati akan segera dilakukan dengan pihak asing.