Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR akan Terus Kawal Revisi Komponen KHL
Oleh : Dodo
Senin | 06-02-2012 | 18:40 WIB

JAKARTA, batamtoday - DPR RI akan mengawal revisi komponen KHL agar permasalahan Upah Minumun (UM) buruh tidak terjadi lagi. Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana akan segera merevisi komponen kebutuhan hidup layak (KHL) karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini. Komponen KHL itu diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2005 . 

"Kami akan terus mengawal Revisi Permenaker 17/2005 dan mendorong Pemerintah untuk independen dan hati-hati dalam melakukan revisi komponen KHL. Jangan mau 'dibeli' oleh oknum pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi saja, tanpa mementingkan kepentingan Nasional," kata Herlini Amran, anggota Komisi IX DPR RI dalam siaran persnya kepada batamtoday, Senin (6/2/2012). 

Menurut Herlini 46 komponen KHL saat ini sudah sangat tidak relevan dengan kondisi saat ini. Contoh sederhananya tidak ada item setrika, padahal setiap orang harus berangkat rapi ke tempat kerja, dan harus mensterika pakaiannya. Terlebih, harga kebutuhan pokok saat ini sudah jauh berbeda dari tahun 2005 seperti sandang pangan, transportasi, sewa kamar, listrik dan lain sebagainya.  

"Belum lagi kebutuhan lain seperti kipas angin dan pulsa komunikasi yang jelas tidak ada. Yang dibutuhkan selain itu adalah biaya sewa kamar, listrik, pendidikan, kesehatan, tabungan yang layak," ujar Herlini.  

Herlini menambahkan Pemerintah harus melibatkan semua stakeholder terkait terutama serikat buruh di tiap-tiap daerah karena meraka yang sesungguhnya lebih tahu kebutuhan layak mereka seperti apa.

"Selain perlu juga menyesuaikan Upah Minimum sesuai kondisi kemampuan perusahaan. Jangan sampai pasca revisi tidak sesuai tidak jauh berbeda,” kata Herlini. 

Herlini meminta Kemekertrans membuat revisi komponen KHL ini termasuk program prioritas yang harus diselesaikan dalam beberapa bulan kedepan, mengingat buruh hanya menginginkan keadilan dalam sistem pengupahan  mereka.