Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapas Km 18 Diduga Omprengkan Ruangan

Daeng Rusnadi Dapat Perlakuan Istimewa di Lapas
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 06-02-2012 | 15:09 WIB
daeng_rusnadi.jpg Honda-Batam

Daeng Rusnadi (tengah).

BINTAN, batamtoday - Mantan bupati Natuna Daeng Rusnadi, terpidana korupsi dan pembebasan lahan di Natuna, dikabarkan menjadi narapidana spesial di Lapas Km 18 Bintan.  

Selain mendapat keistimewaan pindah dari Lapas Cipinang ke Lapas Tanjungpinang di Km 18-Bintan, yang bersangkutan juga dikabarkan mendapat fasilitas ruangan istimewa, berupa ruangan Kepala Seksi Registrasi dan Keamanan Lapas yang disulap menjadi ruangan pribadi, sekaligus ruang kerja bagi Daeng. 

Informasi penyediaan ruangan istimewa ber-AC lengkap dengan sofa dan TV di dalam Lapas Tanjungpinang bagi mantan Bupati Natuna ini, diperoleh wartawan dari salah seorang mantan Napi yang baru selesai menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang Km 18, Bintan. 

"Dia mendapat perlakuan khusus dan lebih dari Napi lain di Lapas Tanjungpinang," ujar mantan napi yang tidak mau disebutkan namannya kepada batamtoday, Senin (6/2/2012). 

Selain mendapat ruangan sendiri, terpidana korupsi lahan dan APBD Natuna ini juga dikatakan sering keluar masuk Lapas, yang tentunya difasilitasi oknum pegawai Lapas. 

Menanggapi dugaan adanya pengomprengan kamar dan ruangan di Lapas Tanjungpinang, Kalapas Tanjungpinang Istio Harsono membantah hal tersebut dan mengatakan kalau selama ini Daeng Rusnadi tidak pernah mendapat perlakuan khusus apalagi mendapat ruangan sendiri. 

Namun demikian Istio yang dikonfirmasi dengan menemui langsung di Lapas Tanjungpinang, dengan harapan dapat melihat kondisi langsung di Lapas, Istio enggan menerima wartawan dengan alasan sedang berada di luar Lapas. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum dan HAM provinsi Kepri Jusuf Hadi melalui Kepala Divisi Lapas Murtono mengatakan, kalau yang bersangkutan tidak diberi kamar khusus, tetapi yang bersangkutan diletakan di blok santri karena, Daeng Rusnadi dijadikan pembina agama Islam. 

"Di kamar santri itu, dalam  satu kamar yang bersangkutan juga berempat, dan kamarnya tidak ada pakai AC," ujar Mutono. 

Sedangkan mengenai dugaan adanya pembayaran dana dalam perolehan kamar tersebut, Murtono juga membantah kalau Daeng Rusnadi melakukan pembayaran. 

"Satu senpun utk menempati kamar itu, yang bersangkutan tidak ada membayar," ujar Murtono lagi. 

Sedangkan mengenai dugaan diperjualbelikanya ruangan Kasubsi Registrasi dan Pengamanan Lapas, Jusuf Hadi serta Murtono enggan memberikan jawaban.