Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Budi Resmi Dicopot dari Gubernur LIRA
Oleh : Yoseph Pencawan
Minggu | 05-02-2012 | 14:31 WIB
budi_sudarmawan.jpg Honda-Batam

Budi Sudarmawan

BATAM, batamtoday - Budi Sudarmawan, salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Karimun Nurdin Basirun, secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau.

Pencopotan itu dinyatakan langsung oleh Yusuf Rizal, Ketua Umum (Presiden) DPP LIRA, Minggu (5/2/2012).

"Karena ini menyangkut citra dan wibawa organisasi, maka DPP memutuskan memberhentikan saudara Gubernur LIRA Budi Sudarmawan," ujarnya tidak lama setelah tiba di Bandara Hang Nadim Batam siang tadi.

Dia menjelaskan, pencopotan tersebut dilakukan agar proses hukum yang saat ini sedang berjalan bisa berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membuat wibawa dan citra organisasi LIRA tercoreng.

Meskipun dalam dugaan kasus pemerasan itu Budi Sudarmawan dipastikannya tidak membawa nama organisasi, tetapi secara organisasi LIRA merasa dirugikan sehingga DPP menganggap perlu melakukan pencopotan tersebut guna memberikan kenyamanan para pengurus dan anggota LIRA yang ada di Kepri.

Dengan pencopotan ini, ditegaskannya lagi, Budi Sudarmawan sudah diberhentikan sebagai Gubernur LIRA, namun tidak dipecat sebagai anggota.

"Sebagai anggota boleh, masih sebagai anggota. Dia bukan dipecat, tapi diberhentikan sebagai gubernur," ujarnya.

Untuk sementara, lanjutnya, DPP mengambil alih kepemimpinan LIRA di Kepri dan sesegera mungkin akan menunjuk siapa yang akan menjadi calon gubernur.

"Rentang waktunya tergantung DPP. Surabaya pernah vakum karena gubernurnya juga pernah diberhentikan, DPP mengambil alih selama enam bulan," sambungnya.

Soal pengganti Budi, dia mengutarakan, bahwa mengingat DPW LIRA Kepri belum pernah menggelar musyawarah wilayah (Muswil), dengan kata lain, Budi menjadi gubernur atas penunjukan dari DPP, maka nantinya DPP akan mengeluarkan kebijakan sendiri bagaimana mekanisme penggantian dan figurnya.

"Kami akan berkoordinasi dulu dengan Korwil, siapa-siapa yang kita lihat punya kapasitas, kapabilitas dan integritas untuk menjalankan roda organisasi ke depan," ujar Yusuf.

Dan sebelum menunjuk calon gubernur pengganti Budi, DPP, kata dia, berkemungkinan terlebih dahulu juga akan memberikan mandat kepada salah satu pengurus teras DPW untuk menjadi penjabat sementara (Pjs) gubernur.

"Pjs itu melakukan konsolidasi organisasi, setelah siap nanti baru kemudian kita rapat. Kita akan merefresh ulang kepengurusannya. Kalau mengenai tugas organisasi, ada sekwil, ada wakil gubernur, kan banyak. Itu kan tim, kita di organisasi LIRA ada namanya BPH, badan pengurus harian. Itu terdiri dari sembilan. Jadi kalau gubernurnya berhalangan, otomatis sembilan ini bergerak menyangkut hal-hal yang bersifat strategis," paparnya.