Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup Heroin ke Tanjungpinang Bernama Aris Asarianto
Oleh : Charles/Ocep
Sabtu | 04-02-2012 | 19:36 WIB

 

BATAM, batamtoday - Tersangka penyelundup 1 kg heroin ke Tanjungpinang, sementara ini diketahui bernama Aris Asarianto, pria berusia 38 tahun yang berasal dari Pulau Jawa.

 

Sukino, Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Beacukai Tanjungpinang, mengungkapkan lebih lanjut identitas tersangka penyelundup heroin ke daerah itu.

"Penangkapanya betul, 1 kg heroin dari seorang penumpang KM Marina Saputra bernama Aris Asarianto, sekitar pukul 15.00 WIB tadi," katanya.

Namun dia belum bersedia mengungkapkan keterangan lebih jauh identitas tersangka, selain bahwa pria itu berusia sekitar 38 tahun.

Dari penelusuran batamtoday di sekitar pelabuhan, sejumlah saksi mata mengungkapkan, pembawa heroin tersebut diduga berasal dari Pulau Jawa.

"Pembawanya bukan orang asing, tapi orang indonesia, sepertinya orang jawa," sebut Dedi, salah seorang warga di Pelabuhan Internasional SBP.

Sebelumnya diberitakan, usaha penyelundupan narkotika jenis heroin seberat 1 kilogram ke Tanjungpinang melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura berhasil digagalkan, Sabtu (4/2/2012) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersangka dilakukan petugas X Ray Bea dan Cukai Tanjungpinang beberapa saat setelah KM Marina Saputra dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjungpinang.

Menurut sejumlah buruh di pelabuhan tersebut, selama Bea dan Cukai (BC) ada di Tanjungpinang, baru ini kali pertama mampu menangkap narkotika jenis Heroin.

Sementara itu, sejumlah tersangka narkoba di Polresta Tanjungpinang mengatakan, pelaku pembawa heroin yang berhasil ditangkap Bea dan Cukai Tanjungpinang diduga merupakan jaringan Internasional.

Mereka merubah jalur pemasukan yang sebelumnya masuk dari Pelabuhan Tanjung Berakit Bintan, belakangan ini masuk melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.