Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundupan 1 Kilogram Heroin ke Tanjungpinang Digagalkan
Oleh : Charles/Dodo
Sabtu | 04-02-2012 | 17:58 WIB
ilustrasi_heroin.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Usaha penyelundupan narkotika jenis heroin seberat 1 kilogram ke Tanjungpinang melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura berhasil digagalkan, Sabtu (4/2/2012) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Informasi yang diperoleh batamtoday menyebutkan, heroin itu diselundupkan oleh seorang pria yang diduga warga negara Indonesia dari Malaysia, namun belum diketahui identitasnya. 

"Saat melewati mesin pemindai, pria itu diketahui membawa barang haram itu dan langsung diamankan oleh petugas BC di pelabuhan," kata sumber. 

Sementara itu, Sukitno, staff Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, membenarkan adanya tangkapan penyelundup heroin itu. Namun dia enggan membeberkan identitas pria tersebut. 

"Sekarang pria itu sedang diperiksa di Kantor Bea dan Cukai," ujarnya singkat.