Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Jaksa Juprizal

Kasus Pemerasan Beralih ke Kasus Penyuapan
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 04-02-2012 | 13:22 WIB

BATAM, batamtoday - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum kejaksaan eskalasinya meningkat. Pasalnya kasus yang menimpa jaksa Juprizal ini awalnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri, namun kabarnya akan dilimpahkan Ditreskrimsus.

"Mungkin karena menyangkut aparatur penegak hukum. Artinya kasus yang ditangani Ditreskrimsus ini ada nuansa suap," ujar seorang perwira di Polda Kepri yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (4/2/2012). 

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidikan Ditreskrimum, katanya, ada beberapa saksi yang sudah dikumpulkan. Adapun saksi yang diperiksa, tambahnya, saksi korban Suratno dan Ali Akbar, saksi pelaku oknum jaksa Juprizal. 

"Sejumlah anggota FPI yang melakukan penangkapan juga sudah diambil keterangannya," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik berkeyakinan dalam kasus ini kuat adanya unsur penyuapan, sehingga dari hasil pembicaraan pimpinan di Polda Kepri akhirnya melimpahkan kasus ini ke Ditreskrimsus. 

"Iya ditangani Ditreskrimsus. Penyidik masih kembangkan kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono. 

Untuk kasus Jaksa ini, Ditreskrimsus Polda Kepri telah mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Jaksa Batam. Dari penyidikan berdasarkan keterangan korban, aktor di belakang layar kasus pemerasan ini disebut-sebut Jaksa berinisial F dan R yang memonitor kejadian itu.