Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran FTZ Dialihkan ke Karimun, DPRD Tanjungpinang Bakal Pertanyakan ke BP Batam
Oleh : Habibi
Rabu | 05-09-2018 | 15:16 WIB
jalan-kp-bebek-tpi1.jpg Honda-Batam
Jalan Kampung Bebek yang masuk kawasan FTZ yang belum diaspal. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengalihan anggaran proyek fisik FTZ sebesar Rp29 miliar dari Tanjungpinang ke Kabupaten Karimun menuai protes dari Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang. Hal itu akan dipertanyakan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Reni, Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang mengatakan pihaknya akan mempertanyakan kejelasan dan meminta alasan konkrit pengalihan anggaran tersebut ke BP Batam.

"Kita akan berusaha datangi BP Kawasan Batam untuk memohon pertimbangan. Karena Kuasa Pengguna Anggaran APBN tersebut merupakan BP Kawasan Batam. Kita mau tanya apa alasan sebenarnya yg mengakibatkan anggaran dialihkan seluruhnya. Jika ada keperluan mendesak ya kita pahami lah tetapi tidak serta merta seluruhnya dialihkan," kata Reni, Rabu (5/9/2018).

Menurut Reni, sebagian harus juga dilakukan pekerjaannya di Tanjungpinang. Pasalnya, ada aspirasi masyarakat yang meminta pembangunan jalan FTZ Tanjungpinang seperti pengaspalan jalan di Kampung Bebek . Jika menunggu tahun depan, belum pasti akan mendapatkan bantuan.

"Tahun ini anggaran yang sudah pasti aja dialihkan. Apalagi menunggu tahun depan yang belum ada keputusan sama sekali. Gubernur harusnya mengambil kebijakan juga melihat kebutuhan masyarakat," kata Reni.

Reni berharap akan ada titik terang nanti saat berkunjung ke BP Batam nantinya. Juga akan meminta agar anggaran tersebut juga dilakukan pekerjaan di Tanjungpinang.

Editor: Yudha