Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bulog Belum Tindaklanjuti 29,4 Persen Temuan BPK
Oleh : Redaksi
Jum'at | 03-02-2012 | 13:47 WIB

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendesak Perum Bulog untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemerikasaan BPK Semester I Tahun 2011.

Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) BPK RI, jumlah rekomendasi yang telah diselesaikan ("status selesai") oleh Perum Bulog sampai dengan semester II 2011 sebanyak 70,6 persen. 

Dengan demikian, Perum Bulog  masih punya 'PR' untuk menindaklanjuti 29,4 persen Temuan BPK. Hal ini sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Direktur Utama Perum Bulog, yang meminta seluruh temuan yang belum ditindaklanjuti agar diselesaikan. 

Legislator PKS ini menambahkan, opini Laporan Keuangan Perum Bulog merupakan gambaran terhadap kinerja atau prestasi yang telah dicapai. "Makin bagus opini terhadap laporan keuangan, maka kepercayaan stakohoders terhadap Bulog akan semakin tinggi," ungkap Hermanto dalam siaran persnya kepada batamtoday, Jumat (3/2/2012). 

Berdasarkan pemeriksaan BPK atas sistem pengendalian internal Perum Bulog periode tahun buku 2009 dan 2010, lanjut Hermanto, ditemukan kelemahan pengendalian intern, yaitu pengelolaan aset tetap Perum Bulog belum memadai yang mengakibatkan nilai aset belum sepenuhnya handal dan berpotensi rusak/hilang. 

Direktur Utama Perum Bulog dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV  pada 1 Februari lalu, kata Hermanto, menyatakan Perum Bulog telah menindaklanjuti temuan hasil BPK yang belum selesai dengan melakukan pemutakhiran data dan melengkapi dokumen-dokuimen sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Sebagai gambaran, Bulog adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan.