Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inspektorat dan DPRD Lingga Monitoring Kedisiplinan PNS

PNS Ditemukan Mangkir Kerja Selama 6 Bulan
Oleh : Juhari/Dodo
Rabu | 01-02-2012 | 10:11 WIB
monitoring.JPG Honda-Batam

monitoring Komisi 1 Bidang hukun dan pemerintahan DPRD dan Inspektorat Lingga

LINGGA, batamtoday - Penegakan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga serta untuk mengantisipasi PNS yang nakal, Inspektorat dan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Lingga melakukan monitoring di setiap SKPD pada Selasa (31/1/2012) kemarin. 

Rudi Purwonugroho, ketua Tim Sidak mengatakan meskipun sudah beberapa kali BKD, Inspektorat dan DPRD melakukan sidak ke beberapa SKPD, namun masih ditemukan oknum pegawai yang nakal dan teridentifikasi pelanggaran disiplin.
"Hampir di semua SKPD masalah absensi disepelekan, sehingga ditemukan tanda tangan absensinya dilakukan secara rapelan, selain itu di Disperndagkop 1 orang CPNS bernama Roni Efendi diketahui mangkir selama 6 bulan dan kita sudah memberikan surat teguran I, II dan III dengan tembusan ke Inspektorat dan BKD," tutur Rudi. 
Hasil inspeksi tim sidak mendapati beberapa temuan diantaranya, di Disnakertrans 2 orang absen, di Kantor Camat Singkep 3 orang absen yakni 1 izin dan 2 lainnya tugas luar, di Disdukcapil sebagian pegawai tidak berada di tempat, lainnya ada yang sosialisai menjelang e-KTP di Desa Batu Berdaun dan Batu Kacang, adapun jumlah keseluruhan pegawainya terdiri dari 25 orang PNS, 10 orang PTT dan 19 Honor kebijakan, namun yang menandatangani absensi hanya 44 orang. Sedasngkan untuk Dinas Kesehatan diketahui pimpinan dan sekretarisnya sedang tugas luar.
"Hasil temuan kita dan Inspektorat Data temuan ini akan kita kumpulkan dan akan dilakukan pengembangan serta koordinasi dengan masing-masing pimpinan SKPD untuk ditindaklanjuti dan diputuskan oleh pihak berwenang," jelas Rudi pada batamtoday.
Sementara itu Alwan Sekretaris Inspektorat Lingga mengatakan monitoring ini dilakukan untuk mengantisipasi pegawai dalam rangka pembelajaran serta upaya terus menerus dari pemerintah terhadap disiplin pegawai yang sangat berpengaruh pada kinerja masing-masing.
Upaya Pemkab Lingga dalam menegakan aturan dan disiplin kepegawaian sudah cukup keras seperti adanya oknum PNS yang dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran, namun sepertinya efek jera belum berpengaruh maksimal.
Jimmi At , Anggota Komisi I mengatakan sangat perlu di adakannya Program Sidik Jari buat PNS Lingga tujuan pemanfaatan guna peningkatan disiplin bagi seluruh PNS Pemkab Lingga dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Terutama pada jam masuk dan keluar kantor. Atas dasar itu, secara tidak langsung pihaknya dapat menilai sejauh mana tingkat disiplin PNS sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.