Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepanjang 2012, PDRM Tuntaskan 159 Kasus Perdagangan Manusia
Oleh : Redaksi/Mg
Selasa | 31-01-2012 | 11:37 WIB
Jenayah_Bukit_Aman,_Datuk_Seri_Mohd_Bakri_Zinin,.jpg Honda-Batam

Kepala penyidik kejahatan Bukit Aman, Datuk Seri Mohd Bakri Zinin. Foto:Bernama

KUALA LUMPUR, batamtoday - Usaha untuk menggagalkan praktek perdagangan manusia terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Sepanjang 2011, PDRM setidaknya telah menuntaskan 159 kasus, angka ini lebih besar dibanding pada tahun 2010 yang tercatat hanya 132 kasus.

Kepala penyidik kejahatan Bukit Aman, Datuk Seri Mohd Bakri Zinin, Selasa(31/1/2012), menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang selama ini beroperasi di Malaysia. Apalagi, Amerika Serikat sudah menempatkan Malaysia sebagai salah satu dari 17 negara yang paling rawan praktek perdagangan manusia.

"PDRM dibantu lembaga terkait lainya akan terus berupaya menuntaskan praktek perdagangan manusia yang selama ini beroperasi di negeri ini (Malaysia.red)," jelasnya seperti dikutip dari Bernama,Selasa(31/1/2012).

Dari total 159 kasus perdagangan manusia yang diungkap, 52 diantaranya merupakan eksploitasi seks. 45 kasus terkait penyelundupan pekerja paksa, 19 kasus penjualan bayi. Sisanya eksploitasi dan pelanggaran Visa lainya. Sedangkan total tersangka yang kini diproses mencapai 149 orang, dengan rincian 130 merupakan warga Malaysia, 11 Myanmar dan 6 warga Indonesia.

"Dalam tempo yang sama, kami berhasil menyelamatkan korban perdagangan manusia sebanyak 147 orang, masing-asing 55 korban warga Myanmar, 54 Indonesia dan 38 Warga negara Pakistan," kata Bakri Zinin.

Memasuki tahun 2012, PDRM akan terus berupaya mengungkap praktek perdagangan manusia di Malaysia. Hal ini untuk memperbaiki citra Malaysia di mata dunia Internasional. 

"Kami tahu mereka sudah mulai mengubah modus operandinya, tapi kami yakin akan mengungkap lebih besar," tuntas Bakri Zinin.