Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Ngotot Dilibatkan Proyek Pelabuhan
Oleh : Yoseph Pencawan
Senin | 30-01-2012 | 19:05 WIB

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan berkukuh rencana dan pelaksanaan pembangunan pelabuhan konteiner di Tanjung Sauh harus melibatkan pemerinta kota.

"Harus ada pembicaraan khusus dengan Pemko," kata Ahmad Dahlan hari ini, senin (30/1/2012).

Menurut dia, pemerintah kota harus ikut terlibat merencanakan dan melaksanakan proyek pembangunan pelabuhan konteiner di Tanjung Sauh.

Alasannya, Pulau Tanjung Sauh tidak termasuk wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam implementasi free trade zone (FTZ), dengan kata lain, pemko lebih memiliki otoritas atas pulau tesebut.

Apalagi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam,  Tanjung Sauh sebenarnya diplot untuk menjadi kawasan industri, bukan untuk pelabuhan peti kemas.

Namun, Ketua BP Batam Mustafa Widjaya sendiri menanggapi santai kengototan Ahmad Dahlan tersebut.

Menurutnya, rencana pembangunan pelabuhan di Tanjung Sauh sudah dilakukan jauh hari sebelum adanya RTRW tersebut.

"Sejak awal Tanjung Sauh dialokasikan untuk pelabuhan kapal besar dan kontainer, terutama di pantai barat Pulau Tanjung Sauh. Sisanya dialokasikan untuk kawasan industri. Sejak masa Pak Habibie rencana sudah disampaikan. Ada Perpres nya," jelasnya.

Bahkan, lanjut Mustofa, BP Batam yang waktu itu masih bernama Badan Otorita Batam pernah menggandeng sejumlah perusahaan dunia untuk membangun pelabuhan kontainer di Tanjung Sauh, seperti Evergreen dan Indoport.

BP Batam sendiri sudah menyiapkan lahan sekitar 200 hektare di Pulau Tanjung Sauh untuk lokasi pembangunan pelabuhan kontainer.