Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Sidang Ujang dan Rosma

Pengunjung Pengadilan Negeri Batam Diperiksa Polisi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 30-01-2012 | 14:16 WIB

BATAM, batamtoday - Hal yang berbeda tampak di Pengadilan Negeri Batam menjelang persidangan Ujang dan Rosma. Puluhan petugas Kepolisian dari Polda Kepri dan Polresta Barelang berjaga-jaga di pintu masuk gedung Pengadilan. Bahkan setiap pengunjung diperiksa oleh petugas, termasuk barang bawaannya, Senin (30/1/2012). 

Pantauan batamtoday, setiap pengunjung di Pengadilan diperiksa oleh petugas dari Kepolisian. Barang bawaannya juga digeledah dengan tujuan untuk keamanan sidang Ujang dan Ros, terdakwa pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh. 

Sidang Ujang dan Ros sendiri agendanya mendengarkan keterangan saksi. Ada lima orang saksi yang akan dimintai keterangannya yakni Niko Fernando bin Mas'ud, Wiwik Yuniati, Amursal alias Ayah, Muntho Libin dan Anton Setiyawan. 

Semuanya warga sipil, dua orang saksi dekat rumah korban dan tiga orang dari SPBU dimana terdakwa mengisi bensin.