Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wan Norman Edi Batal Nyaleg

Nyaleg di Pemilu 2019, Istri Wagub Kepri Pindah Partai dari Golkar ke PDI Perjuangan
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 03-08-2018 | 19:40 WIB
loncat-partai.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kepri saat merilis hasil verifikasi syarat administrasi Bacaleg. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KPU Provinsi Kepri mengatakan, dari verifikasi administasi yang dilakukan, selain menemukan Bacaleg Parpol yang merupakan mantan terpidana korupsi dan pidana Umum, juga menemukan sejumlah Bacaleg yang pindah partai.

Bacaleg yang pindah Parpol itu kembali mencalonkan diri ke DPRD Provinsi Kepri, serta Bacaleg yang sebelumnya dicalonkan dua Parpol akhirnya tidak mencalonkan diri.

Sejumlah Bacaleg yang sebelumnya anggota DPRD dan pindah serta mencalonkan diri dari Partai Politik lain itu, kata Ketua dan komisioner KPU Kepri, seperti anggota DPRD Kepri Syarifah yang sebelumnya dari Partai Demokrat, kembali mencalonkan diri dari Partai NasDem.

"Sebaliknya, ada juga anggota DPRD Provinsi Kepi, Aprizal yang sebelumnya dari NasDem, masuk dalam daftar Baceleg Demokrat," kata Ketua KPU Kepri, Sriwati saat merilis hasil verifikasi administrasi Bacaleg di Tanjungpinang, Jumat (3/8/2018).

Selain itu, tambah Sri, ada juga anggota DPRD Kabupaten/Kota di Kepri, yang maju dan masuk dalam daftar Bacaleg DPRD Provinsi Kepri pindah partai dan dicalonkan partai lain. Seperti, anggota DPRD Karimun Rosmeri yang juga istri Wagub Kepri Isdianto yang sebelumnya maju dari Partai Golkar dan saat ini mendaftar menjadi Bacaleg Partai PDI Perjuangan.

Demikian juga Agung Trianto, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, yang sebelumnya di Partai PKPI pindah dan mencalonkan dari Partai NasDem di DPRD Provinsi Kepri.

"Sedangkan anggota DPRD atas nama Wan Norman Edi, dari data Bacaleg di KPU hasil perbaikan berkas administrasi, sepertinya tidak didaftarakan lagi," tutupnya.

Editor: Gokli