Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Pernah Ragu untuk Sehat

Ini Penjelasan Dinkes Kepri Terkait Vaksin Campak Rubella
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-08-2018 | 10:40 WIB
MR-ok.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat menyuntikkan vaksin MR kepada sejumlah anak di SDN 001 Sagulung, Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Program imunisasi Campak Rubella saat ini menjadi prioritas Pemerintah Indonesia sebagai wujud upaya pengendalian campak dan rubella, terkait bahaya komplikasinya yang berat dan mematikan.

Dilansir situs resmi Diskominfo Kepri, Provinsi Kepulauan Riau juga turut andil dalam mencanangkan kampanye imunisasi tersebut. Kampanye imunisasi Campak Rubella akan diadakan di semua kabupaten/kota, mulai dari Batam, Natuna, Karimun, Bintan, Lingga, Tanjungpinang, hingga Anambas.

Tujuannya adalah memutuskan penularan virus tersebut. Diharapkan pemerintah, swasta, dan masyarakat turut serta dalam memerangi penyakit Campak dan Rubella.

Lebih lanjut, perihal adanya informasi yang menyatakan bahan imunisasi haram, berikut penjelasan dari Dinas Kesehatan Kepri.

  • Hingga saat ini masih mengacu kepada fatwa MUI No.4 Tahun 2016 dan surat rekomendasi MUI No.U-13/MUI/KF/VII/2017.
  • Pelaksanaan kampanya Campak Rubella adalah program pemerintah yang bertujuan mencegah dan menurunkan angka kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3i). Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri mendukung sepenuhnya dengan mengeluarkan Surat Edaran No.120/129.a/SET, Tahun 2017.
  • Berkenaan dengan berita black campaign/hoax yang beredar di media sosial untuk tidak disebarkan.
  • Informasi resmi terkait pelaksanaan kampanye Campak Rubella dapat dilihat melalui web resmi : www.dinkesprovkepri.org, www.bidp2p.dinkesprovkepri.org, FB: Surveilans Imunisasi Dinkes Kepri, IG: Surveilansimunisasidinkeskepri, dan dapat menghubungi penanggungjawab masing-masing Kabupaten/Kota.
  • Produsen vaksin Campak Rubella hanya tersedia di dua negara, yaitu India dan Cina. India sendiri telah memenuhi syarat Prequality WHO, dimana kualitasnya sudah terintegrasi dan teruji di BPOM.
  • Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak.
  • Tidak adanya sertifikat halal bukan berarti vaksin tersebut haram.

Editor: Gokli