Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Tegaskan Tetap Lanjutkan Program Vaksinasi MR di Kepri
Oleh : Ismail
Selasa | 31-07-2018 | 19:28 WIB
Tjetjep-Yudiana-MR.jpg Honda-Batam
Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Meski memperoleh peringatan untuk menunda pelaksanaan vasinasi Campak Measles dan Rubella (MR), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau tetap keukeuh akan melaksanakan program tersebut.

Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana mengungkapkan, pencanangan vaksin tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Kota Batam, pada Rabu (1/8/2018) besok hari.

"Tanpa mengurangi rasa hormat. Kita melaksanakan tugas ini berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden. Jika Presiden tidak mengeluarkan instruksi untuk menunda program ini, kami akan tetap jalan," sebutnya, Selasa (31/7/2018).

Ia menerangkan, jika permasalahan penundaan pencanangan vaksin MR tersebut disebabkan tidak adanya fatwa halal. Maka, lanjutnya, bisa dikatakan hampir seluruh vaksin yang ada di Indonesia juga belum mengantongi sertifikasi halal.

Salah satunya seperti vaksin meninghitis yang diberikan kepada calon jamaah haji. "Vaksin itu saja belum ada sertifikasi halalnya. Tetapi kok anehnya hanya MR saja yang dipermasalahkan," tuturnya.

Selain itu, Tjetjep juga membantah jika vaksin MR mengandung kandungan babi dan anjing, sehingga kehalalannya diragukan. Ia menyebut, vaksin MR terdiri dari bahan aktif berupa virus campak dan virus rubella yang dilemahkan, dan bahan-bahan tambahan lainnya yang disebut eksipien.

Hal tersebut juga diperkuat pada jurnal International Journal of Current Research yang dipublikasi pada bulan Februari tahun 2016. Di mana, dalam jurnal tersebut diuraikan, semua eksipien dalam vaksin MR berperan sebagai stabilizer, yaitu bahan yang digunakan untuk menjaga stabilitas vaksin selama dalam penyimpanan sampai saatnya digunakan.

"Sehingga jelaslah hal itu hanya sebatas isu belaka," sebutnya.

Editor: Gokli