Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yusuf Sirat Bakal Jabat Ketua DPRD Karimun Gantikan Asyura
Oleh : Wandy
Senin | 30-07-2018 | 18:28 WIB
rafiq-sirat.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Yusuf Sirat akan menggantikan Muhammad Asyura sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun. Hal tersebut berdasarkan surat persetujuan dari DPP Partai Golkar dengan nomor B-1894/Golkar/VI 2018 DPP tertanggal 29 Juni 2018 perihal persetujuan Pergantian Aantar Waktu (PAW).

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq, di mana Yusuf Sirat sudah terpilih sebagai pengganti Ketua DPRD Karimun, saat ini tinggal menunggu pelantikan.

"Pak Yusuf Sirat kebetulan kita satu partai di Golkar dan beliau sudah dipilih sebagai pengganti Ketua DPRD Karimun," kata Rafiq belum lama ini.

Rafiq juga mengatakan, untuk pergantian Ketua DPRD Karimun ini sudah final. Pasalnya hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada.

"Ini sudah diplenokan di DPD, dan DPD sudah mengajukan ke DPD I dan DPD I sudah mengajukan ke DPP. Dan DPP sudah menerbitkan surat persetujuan dan sudah dilayangkan ke DPD I dan DPD II sudah menyampaikan ke DPRD," jelas Rafiq.

Terkait kapan dilantik, Rafiq belum dapat memastikan. Pasalnya harus menunggu persetujuan Gubernur Kepri, selanjutnya dari DPRD melakukan Paripurna terlebih dahulu lalu mengirimkan ke Bupati selanjutnya Bupati meneruskan ke Gubernur Kepri.

"Jadi untuk pelantikan harus menunggu persetujuan terlebih dahulu dari Gubernur. Dan kita belum bisa pastikan kapan," tuturnya.

Terkait gugatan yang dilayangkan mantan Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura, Bupati Karimun menyatakan tidak menjadi permasalahan. Menurut dia, setiap orang berhak untuk melakukan gugatan karena setiap orang memiliki hak dalam hukum.

"Intinya secara internal kepartaian sudah final bahwa DPP sudah mengeluarkan surat persetujuan untuk pergantian Ketua DPRD Karimun," katanya.

Editor: Gokli