Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Migas Kaji Pelaksanaan Kerjasama dan Pemberian CSR ke Kepri
Oleh : Charles
Jum'at | 27-01-2012 | 19:15 WIB
Gubernur_dan_BP_migas_lakukan_pertemuaan_Bahas_Kerja_sama_dan_pemberian_CSR_ke_Kepri_2.JPG Honda-Batam

Gubernur dan BP Migas melakukan pertemuan untuk membahas kerja sama dan pemberian CSR ke Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kaji pelaksanaan kerja sama dan pemberdayaan CSR (Corporate social responsibility) sebagai tanggung jawab sosial perusahaan sejumlah pengeboran minyak dan gas bumi di Provinsi Kepri, Gubernur Kepri HM Sani dan BP Migas  melakukan pertemuan membahas, tindak lanjut kerja sama dalam pengelolan Minyak dan Gas Bumi serta pemberian CSR pada Provinsi Kepri dalam pengentasan kemiskianan.

Pertemuan silaturahmi dilaksanakan Sani dengan Kepala Divisi Perwakilan BP Migas Mulyani Wahyono, didampingi Penasehat Kepala BP Migas Bidang Pemerintahan dan Wilayah Chornelia Oentari, di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Jumat (27/1/2012).

Sani mengatakan pertemuan dengan BP Migas yang didampingi Kepala Perwakilan BP Migas Riau di Pekanbaru ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan gubernur dengan Kepala BP Migas yang berlangsung beberapa waktu lalu.

"Dengan pertemuan ini, kita mengharapkan kedepan ada kontribusi yang diberikan BP Migas berupa CSR, yang bukan hanya dilaksanakan di daerah penghasil saja, namun hendaknya, dapat juga diberikan pada 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri dalam menunjang program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan Provinsi Kepri," kata Sani.

Pelaksanaan pemberian CSR sebagai tanggung jawab sosial perusahaan penghasil minyak dan gas bumi di Kepri itu, dapat diwujudkan, dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana khususnya di wilayah pulau terluar Provinsi Kepri.

"Dengan terjalinnya kerja sama dari dana kepedulian perusahaan minyak yang ada di daerah ini, khususnya dalam masalah listrik dan infrastruktur, dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di Provinsi Kepri, selain menggunakan dana dari APBD," ujarnya.

Selain itu, Sani juga mengatakan sebagaimana tahun 2012 adalah merupakan tahun Gas, hendaknya BP Migas juga dapat mengikutkan daerah dalam pelaksanaan pengeloaan minyak dengan persentase yang ditentukan dalam suplai keperluan gas sebagai bahan bakar hingga dapat menunjang pertumbuhaan investasi FTZ di Batam, Bintan dan Karimun, yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari 7 persen tahun lalu menjadi 8 persen tahun 2012.

"Namun kesemua itu, saat ini seluruhnya sedang dikaji, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku baik secara UU maupun Peraturan Pemerintah," tambah Sani.

Sementara itu, Mulyani Wahyono menyatakan sangat menyambut baik, saran dan permintaan gubernur, dan untuk mewujudkan dan melaksanakan sebagaimana yang diminta, perlu dilakukan pembahasan dan kesepakatan lagi.

"Kita sangat merespon dan menerima permintaan dan keinginan gubernur, dan atas dasar itu, kita lakukan pertemuan dalam membahas fomat dan bentuknya sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku," kata Mulyani.

Kendati belum jelas kapan kedua permintaan CSR dan keterlibatan BUMD Provinsi Kepri dalam pengelolan minyak dan gas bumi itu, BP Migas menyatakan akan mengkaji kembali sesuai dengan UU dan aturannya, yang dituangkan dalam Peraturan Pelaksana Operasional.

"Kita akan upayakan melalui K3S yang didasari payung hukum, pelakanaan operasi yang dituangkan dengan kesepakatan Pemda dengan K3S," ujarnya.