Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangkapan Sabu Dalam Anus di Bandara RHF, Polda Kepri Amankan Tiga Tersangka
Oleh : Hadli
Sabtu | 28-07-2018 | 14:40 WIB
ilustrasi-narkoba11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarto membenarkan penangkapan terhadap tersangka kurir sabu di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHR) Tanjungpinang pada Rabu (25/7/2018) lalu.

Yani mengatakan, pihaknya pertama sekali menangkap kurir sabu berinisial An (sebelumnya dituli As) dan mengamankan barang bukti sabu sebesar 115 gram berbentuk kapsul besar yang disembunyikan dalam anus.

"Pada saat diamankan tersangka seorang diri. Tapi An mengaku tidak sendirian, kami langsung lakukan pengembangan," kata Yani saat dikonfirmasi Jumat (27/7/2018).

Dijelaskan, An baru saja diantar seseorang ke Bandara RHF. Pihaknya pun langsung melakukan perburuan pada jaringan lainnya. Tak jauh dari bandara, mobil dengan ciri-ciri yang disampaikan ditemukan.

"Didalam mobil ada dua orang bernama Ar laki-laki dan Ik perempuan. Dari penggeledahan anggota menemukan sabu seberat 58 gram dan 97 gram. Bentuknya satu masih dalam plastik dan satu lagi sudah berbentuk kapsul besar yang dilapisi kondom," terangnya.

Selanjutnya ketiga tersangka langsung di gelandang ke Mapolda Kepri di Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Yudha